Kota Tangerang
Wakil Walikota Tangerang Berikan BPJS Ketenagakerjaan di Hari Sumpah Pemuda
Kabartangerang.com- Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Badan Penyelenggara Jaminanan sosial tenaga kerja (BPJamsostek) kantor Cabang Tangerang Cimone, kembali memberikan santunan kematian. Kali ini santunan diberikan kepada tiga orang yang berprofesi sebagai Marbot, pengurus RT dan RW yang telah meningal dunia.
Ketiga penerima santunan tersebut masing-masing menerima santunan sebesar Rp 24 juta dari BPJamsostek Kantor Cabang Tangerang Cimone.
Acara pemberian santunan tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang M. Rachmansyah serta kepala Kantor Cabang BPJamsostek Tangerang Cimone Diding Ramdani.
“Para ahli waris yang telah menerima santunan tersebut seperti marbot ketua RT/RW dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Sachrudin di Puspemkot Tangerang pada (28/10/2019).
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tangerang Cimone Diding Ramdani, pemberian santunan sebesar Rp 24 juta perorang ini karena ketiganya telah ikut menjadi peserta BPJamsostek secara mandiri (Bukan Penerima Upah).
“Dengan membayar iuran sebesar Rp 16 ribu perbulan, peserta telah mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja dan pemberian santunan ini sudah ketujuh kalinya selama tahun 2019,” ungkapnya.
Menurutnya, pengurus RT dan RW adalah merupakan palayan masyarakat terdepan, dan itu harus terlindungi oleh BPJamsostek.
Dengan menyerahkan klaim jaminan kepada para peserta BPJamsostek, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan guna untuk memberikan suatu perlindungan jaminan sosial kepada para peserta.
“Kami terus selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan lebih memudahkan bagi keluarga yang ditinggalkan. Dan ini adalah merupakan salah satu bentuk kehadiran negara pada perlindungan jaminan sosial,” tegas Diding.
Dana stimulan yang diperoleh merupakan pembayaran iuran kepesertaan yang dikoordinir oleh kecamatan. Menurutnya, dengan berbagai pilihan mode pambayaran mempermudah peserta melakukan kewajibannya membayar iuran.
“Peserta dapat membayar setiap bulan, per tiga bulan, per enam bulan hingga pertahun,” tukas Diding. (nad)
-
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional4 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang4 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang2 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga



