Nasional
Jokowi Gagal Penuhi Target Kemudahan Bisnis Masuk 40 Besar EoDB 2020

Kabartangerang.com.COM – Presiden Joko Widodo nampaknya gagal memenuhi ekspektasinya membawa Indonesia masuk ke jajaran top 40 dalam urusan kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB).
Berdasarkan laporan “Doing Business 2020” yang dikeluarkan Bank Dunia, EoDB Indonesia tak beranjak dari level 73, meski posisi Indonesia naik dari 67,96 menjadi 69,6. Doing Business 2020 sendiri menggunakan metode sederhana untuk menghitung ekonomi mana saja yang sudah meningkatkan kemudahan bisnis.
Pertama, mereka memilih negara yang menerapkan reformasi kebijakan yang membuatnya lebih mudah melakukan bisnis sepanjang 2018-2019, yang dilihat dari tiga atau lebih dari 10 faktor penentu yang termasuk dalam tema laporan tahun ini. Bank Dunia menyoroti sejumlah faktor yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia. Antara lain proses untuk memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga kegiatan perdagangan lintas batas.
Bank Dunia mencatat ada lima perbaikan perizinan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perbaikan tersebut dilakukan lewat digitalisasi izin memulai bisnis (starting business), pembayaran pajak (paying taxes), perdagangan lintas negara (trading access borders), penegakan kontrak (enforcing contract).
“Indonesia membuat proses memulai bisnis lebih mudah dengan memperkenalkan platform online untuk izin usaha dan menggantikan kertas-kertas dengan sertifikat elektronik,” tulis laporan itu, dikutip Kabartangerang.com, Jumat (25/10).
Sejumlah indikator kemudahan berbisnis di Indonesia yang masih tertinggal, dalam laporan ini di antaranya memulai berbisnis (peringkat 140). Dari sisi waktu, Indonesia (13 hari) sebenarnya lebih cepat daripada Vietnam (16 hari) dan Malaysia (17 hari). Namun, jumlah prosedurnya masih lebih banyak (11 jenis) daripada Vietnam (8 jenis) atau Thailand (5 jenis).
Selain itu, rangking Indonesia untuk izin berkaitan dengan pendirian bangunan (dealing with construction permits) juga masih di bawah (peringkat 110). Hal ini akibat masih banyaknya prosedur (18 jenis), sehingga berdampak pada lamanya proses izin (200 hari) dan biaya. Aspek lainnya yang masih menyulitkan pelaku usaha yaitu pendaftaran properti (peringkat 106), pembayaran pajak (peringkat 81), perdagangan lintas negara (peringkat 116), dan penegakan kontrak (139).
Di level ASEAN, kemudahan berbisnis Indonesia kalah dari negara-negara tetangga seperti Singapura (peringkat 2), Malaysia (peringkat 12), dan Vietnam (peringkat 70). Namun, Indonesia masih lebih baik dari Filipina (peringkat 95), Kamboja (peringkat 144), Laos (peringkat 154), Myamnar (peringkat 165), dan Timor Leste (peringkat 181).[asa]
-
Tangerang7 hari ago
PMI Tangsel Kembali Dipimpin Airin Rachmi Diany: Ketersediaan Darah, Anak Muda, dan Kolaborasi Tanpa Batas jadi Fokus Utama
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati Tangerang: Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Aksi Bergizi Garasi Sasar 1,2 Juta Warga
-
Tangerang6 hari ago
Pimpin Razia Truk Odol, Pilar Saga Ancam Blacklist Pengusaha Bandel
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
-
Tangerang1 hari ago
Benyamin Targetkan 300 Ribu Pelajar Tangerang Selatan Jalani Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
-
Tangerang1 hari ago
Wali Kota Benyamin Bersama Kepala PCO Hasan Nasbi Tinjau Pelaksanaan Kick Off CKG di SMAN 6 Tangerang Selatan
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Wabup Tangerang Dampingi Menteri Komdigi Tinjau Cek Kesehatan Gratis Sekolah di BPK Penabur Gading Serpong