Nasional
Wow, Total Gaji Jokowi Capai Rp 2,5 Miliar?
Kabartangerang.com.COM – Joko Widodo dan Ma’ruf Amin telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Keduanya pun berhak mendapat gaji, tunjangan dan sejumlah fasilitas sebagai kepala negara.
Lalu berapakah jumlah gaji, tunjangan dan fasilitas yang diperoleh Jokwo Widodo dan Ma’ruf Amin?
Di Indonesia, besaran gaji presiden telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 1978 yang mengatur tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Karena UU No. 7 Tahun 1978 menyebut gaji pokok presiden enam kali gaji pokok pejabat yang paling tinggi.
Besaran gaji pokok pejabat tersebut termuat dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 yang ditandatangani Presiden Abdurrahman Wahid.
Peraturan ini mengatur secara jelas besaran gaji pokok pimpinan lembaga tertinggi negara dan anggota lembaga tinggi negara serta uang kehormatan anggota lembaga tertinggi negara.
Dalam hal ini pimpinan lembaga tertinggi negara adalah Ketua DPR dan MPR. Dalam PP nomor 75 Tahun 2000, Ketua DPR dan MPR memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.
Dari daftar gaji pokok yang disebutkan di atas, gaji tertingginya sebesar Rp 5.040.000 yang ditetapkan menjadi gaji jabatan ketua. Itu berarti, gaji presiden sama dengan:,6 x Rp 5.040.000, yaitu Rp 30.240.000.
Beda gaji, beda pula besaran tunjangan presiden. Tiap bulannya, presiden bakal menerima gaji pokok plus tunjangan bulanan. Dengan kata lain, besaran gaji presiden lebih dari Rp 30.240.000.
Tunjangan presiden punya aturannya sendiri. Ketetapannya telah diatur dalam Keputusan Presiden No. 68 Tahun 2001.
Keppres tersebut merupakan perubahan atas Keputusan Presiden No. 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Sebagai rincian, total pendapat yang diterima Joko Widodo sebagai presiden sebesar Rp 2 hingga Rp 2,5 miliar itu. Hal ini terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 30.240.000, tunjangan jabatan Rp 32.500.000, dana operasional atau taktis sebesar Rp 166.666.666, dan fasilitas lainnya, seperti biaya perjalanan dalam dan luar negeri, biaya rapat, konferensi, penerimaan tamu, atau uang representasi.
Begitu pula dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar per bulan. Biaya itu, terdiri dari gaji pokok Rp 20.160.000, tunjangan jabatan Rp 22 juta, dana operasional Rp 83.333.333, dengan total gaji Rp 125.493.333.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi, menilai masyarakat perlu tahu pengertian hak keuangan yang sesungguhnya. Setidaknya, di dalam hak keuangan, terdapat tiga unsur pendapatan yang diterima. Dana itu, terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, hingga biaya operasional, yang ditotal secara keseluruhan.
“Mungkin dari publikasi media, belum bisa memisahkan antara gaji yang diterima oleh pejabat negara dengan biaya operasional yang sebetulnya cenderung lebih besar diterima oleh pejabat negara,” ujar Beni.
Misalnya, pun seorang gaji presiden dan wakilnya hanya sebesar Rp 62 juta, namun, jika dikalkulasikan dengan dana operasional, besarannya bisa mencapai Rp 2 hingga Rp 2,5 miliar.
Biaya operasional, merupakan biaya penunjang terkait pelaksanaan tugas dan kewajiban pejabat negara. Biaya itu, terdiri dari tiga unsur, yakni biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kewajiban; seluruh biaya rumah tangganya; dan seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.
Beni tak menampik, hal itu memang menelan dana yang cukup besar.
“Artinya, hak keuangan/Administratif yang diterima oleh presiden dan wakil presiden tersebut tidak hanya serta merta gaji pokok dan tunjangan Jabatan saja yang kemudian terpublikasi ke masyarakat, melainkan biaya operasional yang menelan anggaran negara yang cukup besar juga dimanfaatkan untuk penyelenggaraan kekuasaan oleh presiden dan wakil Presiden,” imbuhnya.[ab]
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Nasional2 minggu agoMuktamar NU ke-35, Hery Haryanto Azumi Serukan Adu Gagasan dan Kompetisi Sehat
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Tangerang6 hari agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Kota Tangerang2 minggu agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 minggu agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangerang Selatan dan NU Perkuat Literasi Digital
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul



