Entertainment
Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap Narkoba, Positif Ganja
Kabartangerang.com, JAKARTA – Belum kelar kasus pelawak Nunung yang menjadi pesakitan lantaran memiliki dan mengonsumsi sabu, kini Artis lenong Rifat Umar (26) terseret dengan kasus sama, narkoba.
Artis lenong itu terbukti positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu. Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan atas kasus ini.
Artis lenong Rifat Umar diketahui ditangkap bersama dengan Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25). Ketiganya kini tengah diperiksa intensif oleh Subdit 3 Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. “Laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga methamphetamin dan amphetamin juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, kemarin (3/10).
Sedangkan hasil tes urine Tessa menunjukkan jika dirinya positif mengonsumsi sabu-sabu. “Untuk Tessa positif methamphetamin,” tutur Argo.
Penembak Mahasiswa Halu Uleo Terkuak, 6 Polisi Diperiksa Intensif
Bom Dosen IPB Abdul Basith Berdaya Ledak Tinggi
Polwan Bripda Nesti yang Terpapar Radikalisme Bakal Dipecat
Pepsi Dikabarkan akan Hengkang dari Indonesia
Nikita Mirzani: Tumben Enggak Update, Cie yang Lagi di-BAP
Artis lenong Rifat Umar ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rivat berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.
Kemudian tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan satu telepon seluler.
Barang bukti milik Rizki Ramadhan berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, satu buah kaleng isi ganja dan satu telepon seluler, serta satu telepon seluler milik Tessa. Ketiga orang itu dijerat pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) subsidair Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fin)
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Serahkan Peralatan Usaha WUB, Dorong Kemandirian dan Penyerapan Tenaga Kerja
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoSekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoDorong Mobilitas Lebih Hemat, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Naik Transportasi Umum
-
Nasional2 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional1 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoOptimis Juara Umum POPDA 2026, Pemkot Tangerang Siapkan Rp25 Juta untuk Peraih Emas



