Kota Tangerang
Aksi Puluhan Wartawan di Tangerang Tolak RKUHP
Kabartangerang.com- Puluhan wartawan yang bertugas di Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan atau menolak Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengkebiri kebebasan pers.
Aksi yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang itu juga sekaligus meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kekerasan oknum aparat terhadap beberapa jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa kemarin.
Koordinator Aksi, Randy mengatakan, pasal-pasal dalam RKUHP tersebut bakal berbenturan dengan UU Pers yang menjamin dan melindungi kerja-kerja jurnalis.
“Jika revisi tersebut disahkan dan menjadi undang undang tidak menutup kemungkinan insan pers bakal dibungkam saat seperti orde baru,” terang Randy usai aksi, Kamis (26/9/2019).
Menurutnya, tanpa kebebasan pers dan berekspresi ini maka demokrasi yang diperjuangkan dengan berbagai pengorbanan akan berjalan mundur.
“Yang pada intinya kami menolak, karena pasal ini dianggap mengebiri kebebasan kalangan insan pers untuk mengekspresikan karya jurnalistik mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Andri S. Permana, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang yang menemui aksi unjuk rasa berjanji bakal menerima masukan dari para insan pers.
“Kami juga akan menyampaikan aspirasi teman-teman wartawan ini kepada bapak Presiden RI Jokowi dan pimpinan DPR RI,” tukas Andri.
Adapun pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers adalah Pasal 219 tentang Penghinaan Terhadap Presiden atau Wakil Presiden, kemudian Pasal 241 tentang Penghinaan Terhadap Pemerintah.
Ketiga, Pasal 247 tentang Hasutan Melawan Penguasa, keempat Pasal 262 tentang Penyiaran Berita Bohong, kelima Pasal 263 tentang Berita Tidak Pasti, keenam Pasal 281 tentang Penghinaan Terhadap Pengadilan.
Ketujuh, Pasal 305 tentang Penghinaan Terhadap Agama, kedelapan Pasal 354 tentang Penghinaan Terhasap Kekuasaan Umum atau Lembaga Negara, sembilan Pasal 440 tentang Pencemaran Nama Baik, terakhir Pasal 444 tentang Pencemaran Orang Mati. (nad/lan)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang1 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang1 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan



