Kota Tangerang
Aksi Puluhan Wartawan di Tangerang Tolak RKUHP
Kabartangerang.com- Puluhan wartawan yang bertugas di Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan atau menolak Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengkebiri kebebasan pers.
Aksi yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang itu juga sekaligus meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kekerasan oknum aparat terhadap beberapa jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa kemarin.
Koordinator Aksi, Randy mengatakan, pasal-pasal dalam RKUHP tersebut bakal berbenturan dengan UU Pers yang menjamin dan melindungi kerja-kerja jurnalis.
“Jika revisi tersebut disahkan dan menjadi undang undang tidak menutup kemungkinan insan pers bakal dibungkam saat seperti orde baru,” terang Randy usai aksi, Kamis (26/9/2019).
Menurutnya, tanpa kebebasan pers dan berekspresi ini maka demokrasi yang diperjuangkan dengan berbagai pengorbanan akan berjalan mundur.
“Yang pada intinya kami menolak, karena pasal ini dianggap mengebiri kebebasan kalangan insan pers untuk mengekspresikan karya jurnalistik mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Andri S. Permana, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang yang menemui aksi unjuk rasa berjanji bakal menerima masukan dari para insan pers.
“Kami juga akan menyampaikan aspirasi teman-teman wartawan ini kepada bapak Presiden RI Jokowi dan pimpinan DPR RI,” tukas Andri.
Adapun pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers adalah Pasal 219 tentang Penghinaan Terhadap Presiden atau Wakil Presiden, kemudian Pasal 241 tentang Penghinaan Terhadap Pemerintah.
Ketiga, Pasal 247 tentang Hasutan Melawan Penguasa, keempat Pasal 262 tentang Penyiaran Berita Bohong, kelima Pasal 263 tentang Berita Tidak Pasti, keenam Pasal 281 tentang Penghinaan Terhadap Pengadilan.
Ketujuh, Pasal 305 tentang Penghinaan Terhadap Agama, kedelapan Pasal 354 tentang Penghinaan Terhasap Kekuasaan Umum atau Lembaga Negara, sembilan Pasal 440 tentang Pencemaran Nama Baik, terakhir Pasal 444 tentang Pencemaran Orang Mati. (nad/lan)
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Nasional2 minggu agoMuktamar NU ke-35, Hery Haryanto Azumi Serukan Adu Gagasan dan Kompetisi Sehat
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Tangerang6 hari agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Kota Tangerang2 minggu agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 minggu agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangerang Selatan dan NU Perkuat Literasi Digital
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul



