Entertainment
Krisdayanti Bilang Seperti Ini soal Revisi UU KUHP
Kabartangerang.com, JAKARTA– Penyanyi dan Diva Indonesia, Krisdayanti sebentar lagi akan punya kesibukan baru yaitu sebagai Anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebagai anggota dewan terpilih, perempuan yang akrab disapa KD ini ikut menanggapi polemik isu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kandungan aturan dalam RKUHP itu sebelumnya diprotes karena pasal-pasalnya dinilai bisa mencederai kebebasan orang berkeyakinan, berekspresi dan berdemokrasi. Contohnya, pasal tentang penghinaan terhadap presiden, pemerintahan, bendera, dan lembaga negara. RKUHP juga dikritik karena terlalu banyak mencampuri urusan privasi orang.
“Sebetulnya soal legislasi dan juga Undang-Undang kan dibuat untuk kebaikan masyarakat Indonesia, namun banyak elemen-elemen yang harus diupayakan untuk sensitif gender, perlu waktu untuk revisi,” kata Krisdayanti kepada wartawan saat membeli furnitur di Malinda Furniture Galery, Kemang, Sabtu (21/9).
Ketua YLBHI Asfinawati: Bakal Banyak Orang Masuk Penjara
Video Syur Pasangan Selingkuh Direkam di Parkiran Mal
Sperma, Adakah Cara Memperbanyak dan Perlukah Dilakukan?
Nurul Ghufron Terancam Tak Dilantik, Hasil Revisi KPK
Guru Honorer SMK Adegan Syur, Keduanya Sudah Berkeluarga
Krisdayanti menambahkan mengingat Indonesia terdiri dari masyarakat majemuk dan banyak agama serta adat istiadat, sehingga banyak lapisan masyarakat yang harus didengar dan dihormati. Dia bersama partainya, memiliki sikap yang sama untuk menunda.
“Komitmen partai kami minta ditunda,” singkatnya.
KD menyadari dirinya masih baru sebagai anggota dewan terpilih. Nantinya, dia menyerahkan sepenuhnya bersama teman-temannya di DPR ketika sudah bekerja nanti.
“Kalau nanti dilihat ya, kalau kita mau revisi UU kan enggak mungkin sendiri. DPR kerjanya kan kolektif kolegial, apalagi saya yang masih baru,” jelas Krisdayanti. (jp)
The post Krisdayanti Bilang Seperti Ini soal Revisi UU KUHP appeared first on FAJAR.
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Tangerang4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Tanpa Kekerasan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
-
Tangerang3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangerang Selatan dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
-
Tangerang4 minggu agoDipimpin Pilar Saga, Tangerang Selatan Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026



