Kota Tangerang
Soal Labelisasi Keluarga Miskin, Ini Kata Walikota Tangerang

Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akhirnya angkat bicara soal labelisasi Keluarga Miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
Menurut Walikota Tangerang, labelisasi yang dikeluarkan sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan sosiolog. Sebab, labelisasi tersebut tak lain untuk menghapus penerima dana sosial dari Kementerian Sosial karena keluarga tersebut mampu.
“Label tersebut merupakan salah satu cara agar keluarga mampu tidak lagi menerima bantuan sosial, sehingga bantuan sosial yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial benar-benar tepat sasaran,” ujar Walikota Tangerang.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut mengungkapkan, penerima bantuan sosial tidak bisa dihapus dari database apabila tidak ada surat pernyataan pengundurun diri dari yang bersangkutan (penerima).
“Memang susah untuk menghapus data tersebut, sehingga dikeluarkan labelisasi Keluarga Miskin, sehingga keluarga yang mampu tidak lagi menerima bantuan sosial yang memang dikhususkan bagi keluarga yang tidak mampu,” papar Walikota Tangerang seraya menambahkan, jika cuma ditempel label Keluarga Pra Sejahtera pasti mereka tidak malu menerima bantuan yang bukan haknya.
“Kita ingin bantuan sosial itu tepat sasaran yakni keluarga yang benar-benar tidak mampu. Masa keluarga mampu masih menerima bantuan sosial,” imbuhnya.
Ketika ditanya soal pendataan di lapangan, pria yang tinggal di Jalan Sinar Hati tersebut menerangkan, jika pendataan tersebut dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), lalu diverifikasi lagi. “Sekarang buktinya masih banyak keluarga mampu masih menerima bantuan sosial,” pungkasnya.
Disisi lain, Walikota Tangerang juga mengajak kepada pemerhati pemerintahan agar memberikan masukan yang konkrit. Sebab, yang diinginkan Pemkot Tangerang adalah penerima bantuan sosial tepat sasaran.
“Berikan kami masukan atau gagasan yang jelas, sehingga keluarga yang tidak mampu benar-benar mendapatkan haknya. Dengan adanya labelisasi Keluarga Miskin tersebut, sebanyak 120 keluarga mampu menyatakan mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Siti Jubaidah, warga RW 07, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari memutuskan untuk berhenti mendapatkan bantuan.
Saat diverifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang bersama pegawai kecamatan, Jubaidah langsung menyatakan tidak mau dipasang label dan memilih mengundurkan diri. Karena dia juga menyadari secara sadar seharusnya dia tidak menerima.
Tanpa paksaan, dengan kemauannya sendiri, wanita tiga anak ini bersedia digraduasi dan menandatangani pemberhentian penerimaan bantuan “Keluarga Miskin” setelah kini dirinya sudah memiliki rumah yang layak, kendaraan roda empat serta lima kontrakan yang terisi setiap bulannya.
“Saya sudah terima sejak 2016, beras telur dan uang setiap bulannya. Saya terima dari Kementrian Sosial. Kalau sekarang harus dilabelisasi “Keluarga Miskin” saya tidak mau.”
“Malu lah saya dengan tetangga, apalagi kalau keluarga saya datang ke rumah, apa kata mereka,” ungkap Siti Jubaidah, saat dilakukan verifikasi ke rumah keluarga penerima manfaat oleh Dinsos, Camat dan Lurah, Selasa, 3 September 2019.
Plt Kepala Dinsos Kota Tangerang, Suli Rosadi menuturkan, program ini bertujuan memverifikasi secara lebih jelas target penerima bantuan yang lebih tepat sasaran. Mengurangi pihak-pihak yang tidak layak menerima namun pura-pura miskin. Sehingga selanjutnya, semua bantuan yang dikucurkan bisa tepat sasaran.
“Saya pun berharap, masyarakat Kota Tangerang yang tidak layak menerima bantuan untuk proaktif terhadap program ini. Sehingga jumlah kemiskinan serta bantuan yang dikucurkan baik dari Pemerintah Kota Tangerang maupun pusat bisa lebih tepat sasaran,” harapnya.(ydh)
-
Tangerang4 hari ago
Indah Kiat Tangerang dan EKA Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Edukasi Diabetes Hingga Bahaya Narkoba
-
Tangerang5 hari ago
DWP Tangerang Selatan Rayakan HUT ke-80 RI dengan Outbond
-
Tangerang4 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Ramah Disabilitas
-
Tangerang3 hari ago
Mukota Kadin Kota Tangsel IV Dipastikan Digelar Akhir Oktober
-
Tangerang6 hari ago
Tasyakuran HUT ke-80 RI, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Syukuri Kemerdekaan dan Tingkatkan Semangat Persatuan
-
Tangerang4 hari ago
TP PKK Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA ke Masyarakat
-
Tangerang3 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
-
Tangerang1 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri