Entertainment
Vicky Prasetyo Dikabarkan Dipanggil Paksa Pihak Berwajib
Kabartangerang.com, CARTAGENA — Kasus penggelapan mobil yang diduga dilakukan Vicky Prasetyo ternyata masih bergulir di kepolisian. Presenter sekaligus komedian itu kini dikabarkan dijemput paksa pihak berwajib menyangkut kasus itu.
Vicky Prasetyo diduga dipanggil paksa oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut terungkap dari salah satu foto yang diunggah akun gosip di Instagram.
“Yuhuuu sore ini si babang dipanggil paksa dan lagi jalani pemeriksaan di Polda Metro atas dugaan penggelapan mobil. Semoga cepat selesai masalahnya,” ungkap akun Lambe Turah, Kamis (15/8).
Dari posting-an tersebut, tampak Vicky Prasetyo berada di dalam ruangan bersama seorang penyidik. Namun sayang, sampai saat ini mantan suami Angel Lelga itu belum buka suara terkait pemeriksaan dirinya.
Baru-baru ini Vicky sempat mengklaim telah berdamai dengan Vivi Paris terkait perkara dugaan penggelapan mobil. Dia menyebut telah melakukan pertemuan dengan pihak Vivi Paris dan kuasa hukum.
Aliando Syarief Belum Niat Bintangi Sinetron
Siti Annisa Syafir, Balita yang Ditemukan Memeluk Jenazah Ayahnya
Wasekjen Golkar Ingin Ryamizard, Retno, Budi Dipertahankan
Anak di Bawah Umur Tidur di Bus, Kakek Gituin Saat Dini Hari
Anak di Bawah Umur Tidur di Bus, Kakek Gituin Saat Dini Hari
“Perkara ini sudah dilimpahkan ke kepolisian, dan sampai saat ini aku sama Vivi ketemu, sudah ada pembicaraan juga,” kata Vicky Prasetyo dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy, Rabu (14/8).
Mantan suami Angel Lelga itu mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah perjanjian. Semua ganti rugi menurutnya bakal dibayarkan ke Vivi Paris dalam waktu yang ditentukan. “Saya sudah menandatangani bersama-sama dan berjanji untuk tanggal tertentu,” ucap Vicky Prasetyo.
Oleh sebab itu, vokalis Kudeta tersebut menilai perkara dengan Vivi Paris sudah selesai. Sehingga tidak perlu lagi ada perseteruan di antara mereka. “Menurut saya, perkara ini sudah selesai,” tutupnya.
Seperti diketahui, seorang perempuan bernama Vivi Paris melaporkan Vicky ke ke Polres Jakarta Selatan belum lama ini. Laporan tersebut terkait dugaan kasus penggelapan mobil. Tidak sekadar melaporkan, Vivi Paris juga menuntut Vicky Prasetyo dengan ganti rugi sebesar Rp800 juta. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Vicky Prasetyo Dikabarkan Dipanggil Paksa Pihak Berwajib appeared first on FAJAR.
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Tanpa Kekerasan
-
Tangerang3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangerang Selatan dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Pariwisata Kota Tangerang
-
Kota Tangerang3 minggu agoRealisasi Penyerapan APBD Kota Tangerang Capai 38,60 Persen di Semester Pertama 2026



