Kota Tangerang
Revitalisasi SDN Tangerang 15 Jangan Ditunda-tunda

Kabartangerang.com- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk merevitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangerang 15 mendapat dukungan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ.
Menurut Hasanudin BJ, pembangunan (revitalisasi) SDN Tangerang 15 memang harus segera dilakukan, melihat kondisi sekolah dari ex SDN 4 dan 5 Sukasari sudah tidak memadai.
“Ini sudah menjadi komitmen dan tanggungjawab dari Pemerintah Kota Tangerang dalam dunia pendidikan. Dan, revitalisasi tersebut jangan ditunda-tunda demi kepentingan khalayak luas,” kata Hasanudin BJ.
Pria yang akrab disapa BJ ini mengungkapkan, dengan direvitalisasi SDN Tangerang 15 tersebut tentunya akan menunjang kegiatan belajar mengajar yang lebih aman dan nyaman.
“Apalagi lahan yang di tempati SDN Tangerang 15 tersebut milik Pemerintah Kota Tangerang, sehingga lebih mudah untuk melakukan pembangunan,” pungkas BJ seraya menambahkan, lokasi dari SDN 15 Tangerang tersebut juga cukup luas dan sangat strategis.
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang berencana akan merevitalisasi bangunan gedung SDN Tangerang 15 yang kini dalam kondisi yang kurang layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati yang ditemui di ruang kerjanya di kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Masyati mengungkapkan Pemkot Tangerang bukan tidak mau untuk merenovasi bangunan yang hingga kini masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar bagi siswa sekolah dasar.
“Pemkot telah berusaha mencari lahan untuk bisa merelokasi bangunan SDN Tangerang 15,” terangnya.
Kadisdik menjabarkan pada awalnya Pemkot Tangerang berencana akan merelokasi bangunan SDN Tangerang 15 ke beberapa pilihan lokasi yang dinilai lebih aman bagi siswa.
“Awalnya mau di dekat SMK 2, status lahan awalnya milik kita tapi diminta kembali oleh provinsi jadi memang proses yang sudah kita tempuh tidak mudah,”
“Kemudian rencana ke dekat lokasi SD Sukasari 4 dan 5 yang statusnya milik Kemenkumham,” ujar Masyati.
“Sudah ada surat pinjam pakainya tapi ketika mau di bangun tahun 2018 distop oleh Kemenkumham, tidak jadi lagi untuk dibangun di lokasi itu,” sambungnya.
Untuk itu, lanjut Masyati, Pemkot Tangerang akan melakukan proses revitalisasi bangunan gedung SDN Tangerang 15 dengan menggunakan anggaran belanja perubahan tahun 2019.
“Sudah siap, tinggal dilaksanakan saja nanti di akhir tahun,” tukas wanita yang pernah menjabat sebagai Kadinsos Kota Tangerang.(ydh)
-
Tangerang4 hari ago
Indah Kiat Tangerang dan EKA Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Edukasi Diabetes Hingga Bahaya Narkoba
-
Tangerang4 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Ramah Disabilitas
-
Tangerang5 hari ago
DWP Tangerang Selatan Rayakan HUT ke-80 RI dengan Outbond
-
Tangerang4 hari ago
TP PKK Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA ke Masyarakat
-
Tangerang3 hari ago
Mukota Kadin Kota Tangsel IV Dipastikan Digelar Akhir Oktober
-
Tangerang6 hari ago
Tasyakuran HUT ke-80 RI, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Syukuri Kemerdekaan dan Tingkatkan Semangat Persatuan
-
Tangerang3 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
-
Tangerang3 hari ago
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan