Nasional
9 Anggota KPI Periode 2019-2022 Dikukuhkan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara resmi mengukuhkan 9 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022, Senin (5/7/2019). Pengukuhan itu didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/P/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2019.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus KPI periode 2019-2022, dan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman KPI periode 2016-2019. Karena dalam jabatan sebagai Menteri, saya sudah dua kali mengurus proses untuk penetapan kepengurusan KPI,” ucapnya di Aula Anantakupa, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Menteri Kominfo Rudiantara berharap KPI terus menjadi lembaga independen negara yang dihormati. Rudiantara ingin komitmen KPI mengawasi konten-konten penyiaran di masyarakat, bisa diperkuat.
“Saya sendiri berharap, KPI ini menjadi suatu organisasi yang dihormati, disegani karena senantiasa istiqomah dalam menerapkan aturan terhadap konten. Juga pendekatannya bukan hanya regulasi, bukan pendekatan hitam putih, tapi lebih mengedepankan pembinaan daripada penegakan hukum,” katanya.
Dalam sisi regulasi, Menkominfo Rudiantara memaparkan mengenai Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang hingga saat ini belum direvisi. Namun dirinya menjelaskan, kunci utama dari Revisi UU Penyiaran adalah digitalisasi.
“Tapi kalau kita hanya menunggu digitalisasi, itu akan lama. Yang harus dilakukan adalah bagaimana saling bersinergi dan memberdayakan tiap potensi yang ada,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Menteri Rudiantara menyampaikan terima kasih atas arahan, dukungan dan pengawasan dari Komisi I DPR RI yang selama ini saling bersinergi dalam mengawal konten penyiaran.
“Kami mengucapkan terima kasih Kepada Komisi I. Kami (Kominfo) akan merencanakan Simulcast (Simultaneous Broadcast), jadi tanpa mengubah UU, tapi memperbolehkan konten yang ada ditransmitkan kepada masyarakat, baik analog maupun digital,” jelas Rudiantara.
Turut hadir Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Irjen Doddy Setiadi, Dirjen PPI Ahmad Ramli dan pejabat lain lingkup Kementerian Kominfo.
Adapun 9 Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022 yang dikukuhkan antara lain Agung Supriyo, sebagai ketua merangkap anggota. Selanjutnya, Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano Fenelon Pariela, Irsal Ambiyah, Mimah Susanti, dan Muhammad Reza. (ind)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang1 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang1 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan



