Nasional
9 Anggota KPI Periode 2019-2022 Dikukuhkan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara resmi mengukuhkan 9 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022, Senin (5/7/2019). Pengukuhan itu didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/P/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2019.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus KPI periode 2019-2022, dan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman KPI periode 2016-2019. Karena dalam jabatan sebagai Menteri, saya sudah dua kali mengurus proses untuk penetapan kepengurusan KPI,” ucapnya di Aula Anantakupa, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Menteri Kominfo Rudiantara berharap KPI terus menjadi lembaga independen negara yang dihormati. Rudiantara ingin komitmen KPI mengawasi konten-konten penyiaran di masyarakat, bisa diperkuat.
“Saya sendiri berharap, KPI ini menjadi suatu organisasi yang dihormati, disegani karena senantiasa istiqomah dalam menerapkan aturan terhadap konten. Juga pendekatannya bukan hanya regulasi, bukan pendekatan hitam putih, tapi lebih mengedepankan pembinaan daripada penegakan hukum,” katanya.
Dalam sisi regulasi, Menkominfo Rudiantara memaparkan mengenai Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang hingga saat ini belum direvisi. Namun dirinya menjelaskan, kunci utama dari Revisi UU Penyiaran adalah digitalisasi.
“Tapi kalau kita hanya menunggu digitalisasi, itu akan lama. Yang harus dilakukan adalah bagaimana saling bersinergi dan memberdayakan tiap potensi yang ada,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Menteri Rudiantara menyampaikan terima kasih atas arahan, dukungan dan pengawasan dari Komisi I DPR RI yang selama ini saling bersinergi dalam mengawal konten penyiaran.
“Kami mengucapkan terima kasih Kepada Komisi I. Kami (Kominfo) akan merencanakan Simulcast (Simultaneous Broadcast), jadi tanpa mengubah UU, tapi memperbolehkan konten yang ada ditransmitkan kepada masyarakat, baik analog maupun digital,” jelas Rudiantara.
Turut hadir Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Irjen Doddy Setiadi, Dirjen PPI Ahmad Ramli dan pejabat lain lingkup Kementerian Kominfo.
Adapun 9 Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022 yang dikukuhkan antara lain Agung Supriyo, sebagai ketua merangkap anggota. Selanjutnya, Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano Fenelon Pariela, Irsal Ambiyah, Mimah Susanti, dan Muhammad Reza. (ind)
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



