Connect with us

Kota Tangerang

Kemenkumham Sepakat Serahkan Lahan MUI dan Mal Pelayanan Publik

Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah melanjutkan pembahasan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal aset (lahan) yang difasilitasi oleh Gubernur Banten, Selasa, 23 Juli 2019.

Pertemuan yang berlokasi di salah satu hotel ternama di Kabupaten Tangerang tersebut, membuah hasil, dimana Kemenkumham akan menyerahkan beberapa aset yang berlokasi di Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah usai melakukan pengecekan persiapan Festival Cisadane di bantaran Sungai Cisadane.

“Aset yang nanti berikan Kemenkumham yakni Gedung MUI, Gedung Mal Pelayanan Publik, jalan, dan ada aset hal yang masih dalam pembahasan,” kata Arief R Wismansyah seraya menambahkan, Kemenkumham juga meminta agar proses pengurusan perizinan dipermudah. Namun dalam prosesnya harus menunggu pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan RTRW ini juga masih menunggu surat rekomendasi dari Provinsi Banten,” imbuh Arief R Wismansyah.

Dikatakan Arief, untuk mencapai final dalam pembahasan aset sangatlah tidak mudah, sehingga dibutuhkan proses yang cukup lama. Dan, untuk mencapai kesepakan tersebut, nantinya akan dibentuk tim internal yang terdiri dari Pemkot Tangerang, Kemenkumham, dan Pemerintah Provinsi Banten.

“Pertemuan tidak sampai disini saja, tapi akan terus berkelanjutan,” kata Arief secara singkat.

Ketika ditanya berapa lama aset tersebut akan diserahkan ke Pemkot Tangerang, orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menjelaskan, jika pihaknya tetap menunggu sinyal dari Kemenkumham.

“Sebenarnya kami inginnya konkrit, apakah seminggu atau dua minggu untuk menunggu kepastian soal lahan yang akan diberikan,” ujarnya.(ydh)

Source

Populer