Kota Tangerang
Walikota Tangerang vs Kemenkumham, Mahfud MD: Inikan Soal Administrasi Pemerintahan, Tak Perlu Lapor Polisi
Kabartangerang.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi persolan antara Walikota Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam cuitannya di sosial media (sosmed) Twitter, dirinya berpendapat, hal tersebut merupakan permasalahan penggunaan lahan untuk bangunan pelayanan publik.
“Ini, kan soal administrasi pemerintahan. Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana? Hrsnya ditempuh penyelesaian internal, administrasiefberoep,” cuitnya, Selasa (16/7/2019).
Menurut pakar hukum ini, apabila permasalahan ini terbilang pidana memang diharuskan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kalau soal pidana, apa2 lapor polisi memang bisa. Tp kalau soal administrasi pemerintahan: tdk,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu netizen @AliMustofaSurur memberi komenta “Yah… jaman sekarang prof. Sdh 5 tahun belakangan ini kan yg hobbynya dikit2xdikit2x lapor. Mosok njenengan ora niteni sih??,” cuitnya.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan
-
Nasional4 minggu agoSambut Arus Mudik Lebaran, InJourney Airports Hadirkan Nuansa Ramadan di Bandara
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
-
Nasional4 minggu agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus



