Entertainment
Nikita Tersangka Lagi, Kali Ini Penganiayaan
Kabartangerang.com, JAKARTA — Aktris kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.
Dilansir dalam video di kanal YouTube Cumicumi, Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan terkait statusnya yang sudah menjadi tersangka.
“Sudah kami panggil (Nikita) dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasusnya) penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Dipo,” kata Kasat Reskrim Jakarta Selatan Andi Sinjaya, dalam video tersebut, Sabtu (13/7).
Andi mengatakan bahwa status tersangka terhadap pemain film Nenek Gayung itu sudah ditetapkan sejak beberapa minggu lalu.
View this post on InstagramIni tuh cuma ada di jodoh wasiat bapak…
“Kami akan segera melakukan pemberkasan dan kami akan kirim ke kejaksaan,” ujar Andi.
Diketahui, Dipo Latief melaporkan Nikita dengan dua tuduhan, pertama dugaan KDRT dan kedua penggelapan barang, salah satunya celana dalam.(mg7/jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



