Connect with us

Kota Tangerang

Warga Tangsel Bisa Cek Ketersediaan Blanko KTP-el di Website Disdukcapil

Kabartangerang.com- Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan semakin dimudahkan dalam hal pelayanan kependudukan, khususnya pencetakan KTP elektronik. Masyarakat yang hendak mencetak KTP-el, bisa melihat ketersediaan blanko terlebih dahulu di website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yakni disdukcapil.tangerangselatankota.go.id.

Kasi Tatakelola SDM, Teknologi, Informasi dan Komunikasi, Rendi Heryandi mengatakan Disdukcapil Kota Tangsel akan menginformasikan ketersdiaan blanko melalui berita atau pengumunan di website resmi. Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan serta akuntabilitasnya persediaan security printing, baik persediaan blanko KTP-el, Kartu Keluarga dan KIA.

“Maka itu masyarakat yang sudah mendapatkan surat keterangan pengganti KTP-el (Suket) yang ingin dicetakkan KTP-elnya dapat melihat ketersediaan blanko KTP-el pada website resmi disdukcapil tangsel. Jangan mudah percaya oleh oknum tertentu untuk meminta sejumlah biaya dikarenakan blanko yang sudah habis,” katanya.

Menurutnya, akuntabilitas ini dirasakan penting untuk diinformasikan ke masyarakat luas sesuai dengan standart pelayanan informasi publik. Tujuannya, tentu saja agar masyarakat dapat memantau kinerja Disdukcapil terutama tentang pencetakkan KTP-el agar masyarakat dapat mengetahui kondisi yang sebenarnya.

“Jumlah ketersediaan blanko KTP-el saat ini memang sudah sangat terbatas, oleh sebab itu per tanggal 18 April 2019 pencetakkan KTP-el hanya akan dicetak yang statusnya perekaman baru atau bisa dikatakan untuk wajib KTP usia 17 tahun yang memang belum pernah memiiki KTP-el,” tandasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman untuk melakukan perekaman, lantaran blanko yang tersedia untuk mengakomodir masyarakat yang melakukan perekaman baru. Untuk pergantian KTP-el karna hilang, rusak dan perubahan lainnya agar dapat menunggu sampai ketersediaan blanko KTP-el tersedia dengan aman.

“Kami berharap kedepannya pembuatan dokumen kependudukan akan lebih mudah dan dapat dijangkau oleh masyarakat,” tandasnya. (one)

Source

Populer