Kota Tangerang
Bekuk 6 WNA, Polres Bandara Soekarno Hatta Musnahkan 4 Kg Sabu
Kabartangerang.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta memusnahkan berbagai macam narkoba dari hasil pengungkapan periode Maret sampai Mei 2019. Jenis narkotika terbanyak yang dimusnahkan, adalah sabu-sabu dengan berat 4.453,22 Gram atau 4 Kilogram lebih.
Selain sabu, ada beragam narkoba lain. Seperti, Ketamine 1.188 gram, Tembakau Sintetis 43,44 gram, Ganja 776 gram.
Polres Bandara Soekarno Hatta membekuk 10 tersangka dari delapan kasus yang ditangani. Enam pelaku di antaranya merupakan WNA, 4 asal Nigeria, Afrika Selatan, Gambia dan Pantai Gading.
“Ini merupakan barang bukti dari bulan Maret sampai Mei,” kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Kamis siang (4/7/2019).
Kapolres menambahkan, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 196 dan pasal 197 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Kesehatan.
Untuk diketahui, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar mempergunakan alat berupa lncenerator Mobile dengan panas 1.500 Celcius, sehingga barang bukti dipastikan terbakar habis. (mat)
-
Nasional6 hari agoSWA RoboKnights Borong 6 Penghargaan Nasional, Siap Wakili Indonesia ke VEX Robotics World Championship AS
-
Nasional1 hari agoGKB-NU Nilai Prabowo Punya Posisi Moral Kuat di Board of Peace
-
Jabodetabek6 hari agoLewat Kampung Merdeka, Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Masyarakat



