Entertainment
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara
Kabartangerang.com, SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap musikus Ahmad dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’, Selasa (11/6) siang.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menilai pentolan Dewa 19 itu terbukti menyebarkan informasi yang bermuatan penghinaan.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan pidana selama satu tahun,” kata Hakim Ketua, R Anton Widyopriyono.
Polling Sementara: Laju Sukriansyah Semakin Kencang, Disusul None dan Deng Ical
Vonis untuk Ahmad Dhani lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut suami Mulan Jameela itu dihukum 1,5 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4) lalu. Menurut jaksa, Ahmad Dhani terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Prabowo Ingin 01 Didiskualifikasi karena Cawapres Jabat DPS di Bank, Ini Kata Ma’ruf
Kasus ujaran ‘idiot’ bermula saat Ahmad Dhani mengunggah vlog berisi tanggapan soal pengadangan dirinya.
Saat itu pelantun Sedang Ingin Bercinta itu batal menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu. Dia lantas mengomentari oknum yang diduga menadang dirinya dengan kata-kata itu. (jpnn)
-
Kota Tangerang4 minggu ago
Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkot Tangerang Diguyur Fresh Money Rp 12 Miliar
-
Kabupaten Tangerang4 minggu ago
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2024
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Para Pejabat dan Pegawai PNS Diberi Pembekalan Menjelang Purnabakti
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data
-
Nasional4 minggu ago
LSAK, MAKI, IPW, dan Gerakan Masyarakat Sipil Desak MA Lakukan Perbaikan Terkait Dugaan Tindakan Fraud
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Pj Bupati Tangerang Minta Bawaslu Jaga Kesiapan dan Sinergitas Pilkada 2024
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Pj Bupati Harap Pilkada Kabupaten Tangerang Aman