Kota Tangerang
Cegah Gratifikasi, Pejabat dan ASN Harus Tolak Bingkisan
Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan kepada seluruh pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang agar tidak menerima bingkisan atau parsel menjelang hari raya Lebaran.
Larangan tersebut digaungkan oleh Walikota Tangerang agar tidak terjadi tindak gratifikasi dikalangan ASN Pemkot Tangerang.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan, jika dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan pegawai di Pemkot Tangerang agar tidak menerima uang, parsel, fasilitas, dan pemberian lainnya.
“Harus ditolak pemberian seperti itu agar tidak terjadi gratifikasi,” kata Arief R Wismansyah.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menegaskan, hal ini juga diperkuat adanya edaran dari KPK untuk mencegah tindak gratifikasi.
“Di rumah saya juga ditempel larangan gratifikasi.Kita juga menginginkan lebaran ini penuh kehikmatan, dan pemberian bingkisan atau parsel sepertinya sudah tidak perlu terjadi lagi,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri menerangkan, jika KPK sudah memberikan surat edaran terkait gratifikasi saat hari raya, dan diperkuat lagi dengan imbauan dari Walikota agar tidak menerima bingkisan atau parsel serta hal lainnya yang menuju gratifikasi.
“Tiap lebaran seluruh pejabat dan ASN Pemkot Tangerang tidak boleh menerima gratifikasi,” papar Dadi seraya menambahkan jika terjadi hal-hal negatif silahkan melaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Kemendagri juga melarang ASN untuk menerima gratifikasi baik berupa uang, parsel, fasilitas, dan pemberian lainnya terkait jabatan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 003.2/3975/SJ dan surat edaran nomor 003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris jenderal Kemendagri Hadi Prabowo pada 16 Mei 2019.(ydh)
-
Kota Tangerang2 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan
-
Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026



