Connect with us

Nasional

Dibentuk Oleh Ketatanegaraan, Presiden Jokowi: Jangan Rendahkan Mahkamah Konstitusi

Published

on

Dibentuk Oleh Ketatanegaraan, Presiden Jokowi: Jangan Rendahkan Mahkamah Konstitusi

Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional HIPMI, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Minggu (26/5) malam. (Foto: Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pihak untuk tidak merendahkan institusi negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK) karena lembaga ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita agar memiliki trust dari publik.

“Jangan seneng merendahkan sebuah institusi. Saya kira ngga baik. Apapun lembaga yang ada ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita agar memiliki sebuah trust dari publik,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Silaturahmi Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan buka puasa bersama anak yatim yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Minggu (26/5) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara menanggapi pertanyaan mengenai munculnya pernyataan yang mengharapkan agarMahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi sebagai lembaga kalkulator.

Kepala Negara mengingatkan, apapun MK adalah lembaga negara yang dibentuk oleh Konstitusi dan Undang-Undang. Selain itu MK juga merupakan penjaga konstitusi yang menjadi landasan utama tegaknya negara. Karena itu, jangan sampai direndahkan atau dilecehkan.

“Lembaga ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita agar memiliki sebuah trust dari publik. Jangan sampai dilecehkan seperti itu,” tutur Kepala Negara.

Dirinya berharap agar para tokoh dan elite politik memberikan teladan yang baik dalam penegakan konstitusi dan penghormatan terhadap sistem tata negara Indonesia. (BPMI Setpres/ES)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer