Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan kampanye antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi publik. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam mencegah praktik korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik.
Kampanye tersebut menjadi bagian dari keikutsertaan Pemkot Tangerang dalam Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini mendorong pemerintah daerah menyampaikan pesan antikorupsi secara luas melalui media konvensional, digital dan aktivitas langsung di ruang publik.
Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, kampanye antikorupsi perlu disampaikan melalui kanal yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, penggunaan berbagai media membuat edukasi mengenai integritas dapat menjangkau masyarakat dengan lebih luas dan mudah dipahami.
“Pesan antikorupsi harus disampaikan secara konsisten dan melalui berbagai kanal yang digunakan masyarakat. Tidak hanya melalui kegiatan tatap muka, tetapi juga melalui website, media sosial, media cetak dan lainnya,” ujar Ricky.
Pemkot Tangerang memanfaatkan website resmi Pemerintah Kota Tangerang, media sosial, serta berbagai kanal digital pemerintah untuk menyampaikan informasi mengenai pencegahan pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, benturan kepentingan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.
Pemanfaatan kanal digital juga diperkuat dengan layanan publik berbasis teknologi. Salah satunya melalui Super App Tangerang LIVE yang menyediakan berbagai layanan masyarakat dalam satu platform. Hingga akhir 2025, Tangerang LIVE telah mencatat 1.574.168 unduhan, dengan 283.767 pengguna baru sepanjang 2025.
Melalui Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, antara lain LAKSA untuk pengaduan masyarakat, Sobat Dukcapil untuk layanan administrasi kependudukan, layanan kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, pajak dan retribusi, perizinan, hingga layanan darurat.
“Digitalisasi layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat mengakses pelayanan melalui kanal resmi. Warga tidak perlu menggunakan calo atau memberikan imbalan kepada pihak tertentu untuk memperoleh pelayanan pemerintah,” tegas Ricky.
Selain menyampaikan informasi melalui kanal digital, Pemkot Tangerang juga mengedukasi masyarakat mengenai tindakan sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi. Warga diajak menolak pungli, tidak memberikan gratifikasi, menggunakan layanan resmi, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Kita ingin kampanye ini tidak berhenti sebagai informasi. Masyarakat harus mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menemukan pungli atau praktik korupsi. Begitu juga aparatur harus semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam memberikan pelayanan,” katanya.
Program Pariwara Antikorupsi 2026 sendiri mensyaratkan kampanye yang masif, kreatif, dan terintegrasi. KPK juga mendorong pemerintah daerah menggunakan berbagai kanal komunikasi, termasuk media cetak, audiovisual, digital, media sosial, dan aktivasi kampanye. (Adv)
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Nasional2 minggu agoMuktamar NU ke-35, Hery Haryanto Azumi Serukan Adu Gagasan dan Kompetisi Sehat
-
Tangerang2 minggu agoPeringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkot Tangerang Selatan Matangkan Persiapan
-
Kota Tangerang2 minggu agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 minggu agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangerang Selatan dan NU Perkuat Literasi Digital
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Tangerang2 minggu agoPPID Tangerang Selatan Perkuat Layanan Informasi Publik, Benyamin: Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Responsif



