Tangerang
DPRD dan Pemkab Tangerang Resmi Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (24/11).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E. menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas komitmen, kerja keras, serta koordinasi yang baik selama proses pembahasan APBD berlangsung. Menurutnya, penyelesaian pembahasan APBD 2026 menunjukkan harmonisasi dan semangat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Penyesuaian Pendapatan Daerah Tahun 2026
Dalam penyusunan APBD Tahun 2026, Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari Rp8,66 triliun menjadi Rp8,17 triliun atau turun 5,62 persen akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp619,01 miliar. Kendati demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar Rp91 miliar. Peningkatan ini bersumber dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah. Kabupaten Tangerang juga mendapat tambahan pendapatan melalui transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp41,02 miliar.
Efisiensi Belanja Daerah untuk Prioritas Pembangunan
Belanja Daerah turut disesuaikan menjadi Rp8,62 triliun dari sebelumnya Rp9,11 triliun atau menurun 5,34 persen. Penyesuaian dilakukan melalui langkah efisiensi dan rasionalisasi, namun tetap menjaga keberlangsungan program prioritas pembangunan sesuai arah kebijakan RPJMD 2025–2029.
Adapun penyesuaian belanja meliputi:
- Belanja Operasi turun Rp352,41 miliar
- Belanja Modal turun Rp13,37 miliar
- Belanja Tidak Terduga turun Rp6 miliar
- Belanja Transfer turun Rp115,17 miliar
Pos Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, dengan penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp450 miliar dan tanpa pengeluaran pembiayaan.
Penguatan Sinergi Eksekutif–Legislatif
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa kesepakatan Raperda APBD 2026 merupakan bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini mencerminkan kebersamaan dan komitmen kita untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Semoga langkah ini semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang,” ujar Wakil Bupati.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan DPRD selama proses penyusunan APBD. Pemerintah berharap pelaksanaan APBD Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.



