Tangerang
Pemkot Tangerang Selatan Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.
“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” ujar Benyamin.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.
“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” jelasnya.
Minuman beralkohol tersebut disita dari berbagai warung tidak resmi yang masih nekat menjual miras secara tersembunyi.
Menurut Benyamin, pedagang resmi sudah memahami aturan sehingga penindakan lebih banyak menyasar pelaku ilegal.
Selain menyita barang bukti, Pemkot Tangsel juga melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang melanggar ketentuan peraturan daerah.
“Yang jelas, selama ada pelanggaran Perda, kami tindak. Ada penyidikan, bukan cuma penyitaan,” tutur Benyamin.
Saat ditanya terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin menyebut pihaknya belum menghitung aspek tersebut secara spesifik. Fokus pemerintah lebih pada ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan aturan daerah.
Ia memastikan penindakan dan pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Tangsel tetap aman dan kondusif.
“Ini akan terus kita lakukan sepanjang Perda-nya (berlaku) di Tangerang Selatan,” ucap dia. (fid)
-
Tangerang3 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan
-
Jabodetabek4 minggu agoQS World University Rankings by Subject 2026: UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia
-
Tangerang3 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Tangerang3 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Kota Tangerang3 minggu agoAntisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Air di Komplek Swadaya
-
Tangerang1 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Kota Tangerang3 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk



