Kota Tangerang
Raperda Perubahan APBD Disetujui DPRD, Sachrudin: Bukti Komitmen Bersama Bangun Kota Tangerang
“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (26/08/2025).
Perubahan APBD 2025, disusun dengan berpedoman pada prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia, penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik berbasis digital.
Pada Perubahan APBD 2025, kata Sachrudin, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp5,58 triliun, sedangkan belanja daerah Rp6,03 triliun dengan defisit Rp448,68 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto. “Semua disusun dengan prinsip kehati-hatian agar APBD tetap sehat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya
Lebih lanjut, Perubahan APBD 2025 juga diselaraskan dengan kebijakan nasional, antara lain pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran melalui pendidikan vokasi, pengendalian inflasi, hingga mitigasi perubahan iklim.
Dengan telah disepakati bersama, tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Segala masukan DPRD akan menjadi evaluasi penting bagi Pemkot untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas wali kota.
-
Nasional6 hari agoSWA RoboKnights Borong 6 Penghargaan Nasional, Siap Wakili Indonesia ke VEX Robotics World Championship AS
-
Nasional20 jam agoGKB-NU Nilai Prabowo Punya Posisi Moral Kuat di Board of Peace
-
Jabodetabek5 hari agoLewat Kampung Merdeka, Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Masyarakat



