Tangerang
Pemkot Tangerang Selatan Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) melakukan kunjungan sekaligus memberikan apresiasi atas terbentuknya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, hadirnya RP3 di lingkungan kerja merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta kenyamanan bagi pekerja perempuan.
“RP3 menjadi sarana pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di tempat kerja. Dengan adanya fasilitas ini, pekerja perempuan memiliki ruang pengaduan yang jelas dan mendapat pendampingan sesuai standar KemenPPA,” ujarnya dari keterangan yang didapat pada Minggu (24/08/2025).
Direktur RS Hermina Ciputat, dr. Rudi Ruhaedi menjelaskan, rumah sakit yang dipimpinnya memiliki 425 pekerja dengan 77 persen di antaranya perempuan.
Untuk itu, keberadaan RP3 menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan mental dan kenyamanan tenaga kesehatan.
Unit ini menjadi cabang ke-16 dari 52 cabang RS Hermina di seluruh Indonesia yang telah membentuk RP3.
“Di mana RS Hermina sudah memiliki system Wistleblower System terkait pelaporan
dan perlindungan untuk pekerja perempuan, pekerja di RS Hermina Ciputat terdapat
425 pekerja dengan 77 persen adalah pekerja perempuan,” jelasnya.
Selain di sektor kesehatan, apresiasi juga diberikan kepada PT Pratama Abadi Industri di Serpong Utara yang telah menyiapkan fasilitas RP3.
Manager HRD PT Pratama Abadi Industri, Mauludfi Eko Priyono, menuturkan fasilitas tersebut sudah dilengkapi ruangan khusus serta mekanisme pengaduan.
“RP3 ini kami hadirkan agar pekerja, khususnya perempuan, merasa aman dan nyaman. Kami percaya bahwa lingkungan kerja yang sehat akan meningkatkan produktivitas,” katanya.
Pentingnya RP3 sebagai bentuk implementasi kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak pekerja perempuan di dunia kerja.
RP3 tidak hanya menampung laporan kekerasan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut, pendampingan, dan standar layanan yang jelas.
Kegiatan ini ditutup dengan pemberian penghargaan dari KemenPPA dan DP3AP2KB Kota Tangsel kepada RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri atas komitmen mereka dalam menghadirkan lingkungan kerja ramah perempuan. (fid)
-
Tangerang4 minggu agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangerang Selatan Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
-
Jabodetabek4 minggu agoUIN Syarif Hidayatullah Jakarta Perkuat Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Türkiye
-
Tangerang4 minggu agoMelalui Tangerang Selatan One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
-
Tangerang4 minggu agoKementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangerang Selatan Lewat Tangerang Selatan One
-
Tangerang3 minggu agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development
-
Tangerang4 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
-
Tangerang4 minggu ago58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangerang Selatan
-
Tangerang4 minggu agoPemrintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangerang Selatan One dan Asisten Virtual Helita



