Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Pantau Kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan Tahun 2025
Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah meninjau kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 di Aula Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Senin (10/03/2025).
Wabup Intan mengatakan, kunjungannya bertujuan untuk memastikan kesiapan Posko Satgas tersebut dalam memberikan informasi kepada para pekerja dan pengusaha terkait THR.
Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 ini merupakan salah satu sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah ingin memastikan kesiapan guna memberikan pelayanan bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR,” kata Wabup Intan Nurul Hikmah di sela-sela kunjungannya.
Dia mengimbau kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025. Kepatuhan terhadap ketentuan ini tidak hanya memastikan keadilan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkualitas.
“Saya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan, jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
“Jadi posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah,” ungkapnya.
Selan itu, pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengingatkan perusahaan untuk memenuhi Hak Pekerja melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan.
“Sejauh ini sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap memberikan THR di tahun 2025,” pungkasnya.
-
Tangerang4 minggu ago61 Aparatur Naik Kelas, Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Bijak Bermedsos
-
Nasional4 minggu agoKH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju di Muktamar NU ke-35
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangerang Selatan ke Turnamen Internasional di Swedia
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat



