Tangerang
Pilar Pimpin Operasi Gabungan Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita, Tempat Hiburan Tangsel Diawasi Ketat
Demi menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta TNI-Polri menggelar operasi gabungan di berbagai titik.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa razia ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait peredaran miras dan dugaan praktik prostitusi di beberapa lokasi, serta tempat usaha yang diduga melanggar peraturan daerah.
“Iya kami melakukan inspeksi mendadak (sidak), melakukan pengecekan ke beberapa tempat usaha ini jangan sampai ada yang menyalahgunakan tempat usahanya melawan aturan dan melawan surat edaran Wali Kota terkait Imbauan selama bulan suci Ramadan,” ujar Pilar pada Sabtu (8/3/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 121 botol dan kaleng miras di wilayah Pasar Ciputat.
Selain itu, tiga kafe di Pamulang yang sebelumnya menjual miras telah diberi peringatan keras dan dilakukan pemantauan ulang.
Dari hasil sidak, kafe-kafe tersebut tampaknya telah menghentikan penjualan miras, bahkan gudang penyimpanan mereka diperiksa dan ditemukan kosong.
“Kalau nanti masih ada (perdagangan miras) akan ditutup secara permanen, kamu sudah sampaikan seperti itu karena memang aturan perda tidak boleh ada perdagangan minuman keras di Tangsel, tapi kalau di luar Tangsel ya itu urusan dengan wilayah lain, kalau di wilayah Tangsel tidak boleh,” tegas Pilar.
Tidak hanya itu, operasi juga menargetkan tempat karaoke yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah. Laporan dari masyarakat dan DPRD mengindikasikan adanya penjualan miras serta praktik prostitusi di lokasi tersebut.
“Kita tidak melarang masyarakat atau warga atau pengusaha untuk berusaha di bulan suci Ramadan, silahkan tidak ada masalah, selama itu tidak melawan perda ataupun surat edaran yang sudah diberikan,” kata dia.
Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama Ramadan dengan mengedepankan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran.
Kepada pelaku usaha, Pilar mengimbau agar tetap menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi tegas dari pemerintah daerah. (fid)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
-
Tangerang2 minggu ago
Pemkot Tangerang Selatan Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga: Jangan Lagi Pasang Diam-diam



