Banten
7 Hari Operasi Premanisme, Polda Banten Amankan 1.019 Orang
Kabartangerang.com- Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme. Operasi ini dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.
Ada 1.019 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta dalam waktu 7 hari.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” kata Rudy Heriyanto, Kamis (17/06/2021).
Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari ke-7 totalnya ada 1.019 orang yang terdiri dari 962 orang premanisme dan 57 orang yang melakukan pungutan liar.
Setelah sebelumnya berhasil menjaring 925 orang, hari ini Polda Banten dan Polres/ta jajaran berhasil menjaring 94 orang, meliputi dari wilayah:
1. Polda Banten: premanisme 5 orang
2. Polres Serang Kota: 11 orang
3. Polres Cilegon: 29 orang.
4. Polres Serang: 8 orang.
5. Polresta Tangerang: 5 orang dan pungli 16 orang
6. Polres Pandeglang: 3 orang dan pungli 4 orang
7. Polres Lebak: 13 orang.
Edy juga mengatakan jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.
“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,” kata Edy Sumardi.
Ia kembali menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujar Edy Sumardi.
Pada saat yang sama, Edy Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat.
“Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten,” ujarnya.
“Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” tandas Kombes Edy Sumardi. (red)
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional2 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Kota Tangerang4 minggu agoMay Day 2026 Kota Tangerang Berlangsung Meriah



