Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 800/2237/OTDA Tanggal 28 Maret 2022 mengenai tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta para pejabat yang baru dilantik agar dapat beradaptasi secepatnya, serta bertanggung jawab dan juga amanah dengan jabatan serta tugas yang diemban saat ini.
“Selamat kepada seluruh aparatur yang baru saja dilantik. Saya berpesan kepada saudara untuk berdaptasi serta pelajari dan pahami tupoksi lingkungan kerja secara cepat dan akurat. Teruslah berkembang dan ciptakan lingkungan budaya kerja yang kondusif,” ucapnya di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kamis (2/2/23).
Ia menuturkan pelantikan tersebut dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional serta peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan terdapat 173 pejabat yang baru saja dilantik.
“Hari ini ada 173 pejabat yang baru saja dilantik, dengan rincian 150 pejabat pengawas yang dilakukan pmberhentian dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional dan juga ada 23 PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional melaluo penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan,” ungkapnya.
Hendar berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik agar dapat cepat beradaptasi dengan dengan lingkungan kerja masing-masing.
“Karena sekarang sudah beralih menjadi fungsional, tentu ada pebedaan dalam menjalankan tugas. Kita harap secepatnya dapat beradaptasi dengan perbedaan tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan 28 orang CPNS yang dilantik menjadi PNS dari Politeknik Keuangan Negara STAN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.