Tangerang
Tangsel Terapkan Aplikasi SP4N-LAPOR
Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang berkualitas. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Tangerang Selatan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan saat melaunching SP4N LAPOR di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Senin (12/12).
“Kami meyakini, kunci dalam perbaikan kualitas pelayanan publik yakni memperbaiki sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan dalam hal ini sarana pengaduan,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini Tangerang Selatan telah mempunyai kanal pengaduan masyarakat melalui Siaran Tangsel yang telah berjalan selama lima tahun. Banyak pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti bahkan menjadi dasar dalam rencana-rencana kebijakan selanjutnya.
“Kita sudah punya Siaran Tangsel. Namun, seiring berjalannya regulasi yang terus berkembang, sistem pengaduan masyarakat baik di daerah maupun di pusat harus terkonsentrasi pada SP4N-LAPOR!,” jelasnya.
Menurutnya, bukan soal aplikasinya menggunakan apa atau bukan hanya sekadar mengubah status pengaduan dari belum ditindaklanjuti menjadi selesai.
“Tetapi jauh lebih penting, bagaimana memanfaatkan data pengaduan ini untuk diolah menjadi dasar sebuah kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Hal ini sebagai cara untuk terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terinventarisir oleh satu sistem yang dapat diakses dengan mudah.
“Misal aspirasi pembangunan itu bukan hanya melalui musrenbang. Itu tetap berlaku, tetapi ada sistem yang kita buka, koridor yang lain yang dianjurkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya.
Tak hanya itu, pengaduan-pengaduan yang membutuhkan tindak lanjut cepat juga dapat dilakukan oleh masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR tersebut.
“Sistem ini nanti dapat diakses oleh siapa saja. Jadi nanti disosialisasikan, dan sekarang ini teman-teman OPD dan instansi vertikal dijelaskan seperti apa, karena mereka nanti akan terlibat di dalamnya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan mengatakan SP4N-LAPOR telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Keputusan MENTERI PAN-RB.
“Dan ini berlaku secara nasional,” ujarnya.
Dijelaskan olehnya, dengan diterapkannya SP4N-LAPOR, aplikasi Siaran Tangsel tetap digunakan namun dengan fungsi yang berbeda nantinya.
“Apa-apa yang kita lakukan ini untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (red/fid)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang2 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang2 bulan agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid



