Connect with us

Kota Tangerang

Takut Swab Antigen, Ibu dan Anak Palsukan Surat Bebas Covid-19

Published

on

Kabartangerang.com- Lantaran takut melakukan swab antigen, satu keluarga di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang memalsukan surat keterangan bebas Covid-19 untuk bisa lolos mudik ke Tegal.

Pelaku berinisial SN dan AS adalah ibu dan anak yang melakukan pemalsuan surat bebas Covid-19, keduanya diketahui memalsukan setelah ada pemeriksaan dari pegawai kelurahan untuk mendata mereka karena habis mudik dari Tegal.

Kepolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, kedua pelaku ini memalsukan dengan mengedit surat keterangan bebas Covid-19 dengan menggunakan sebuah laptop. Keduanya, mencatut sebuah klinik di Jakarta Selatan untuk mencetak surat tersebut.

“Petugas kelurahan yang didampingi oleh anggota Babinsa dan Babinkamtibmas langsung mengecek surat tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata surat tersebut palsu,”ujarnya.

Deonijiu menambahkan, kedua pelaku sebelum berangkat ke Tegal mendapatkan SIKM dari kelurahan dengan menggunakan surat palsu tersebut. Makanya, keduanya mendapatkan SIKM dan bisa mudik ke Tegal.

“Jadi mereka menggunakan surat ini untuk pergi pulang, mereka bisa lolos dari petugas karena ada surat yang dibuat oleh keduanya,”paparnya.

Ia menjelaskan, keduanya takut untuk melakukan swab antigen, padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah membuka posko swab antigen gratis bagi masyarakat. Akan tetapi, karena takut makanya mereka memalsukan surat keterangan bebas Covid-19.

“Saya mengimbau, masyarakat untuk tidak memalsukan surat keterangan bebas Covid-19. Silahkan datang ke posko kesehatan yang sudah disiapkan. Jika memang ternyata positif, maka akan ada petugas medis yang siap melayani,”ungkapnya.

Keduanya saat ini sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendalaman, keduanya di jerat pasal 268 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara.(ydh)

Source

Populer