Connect with us

Kota Tangerang

Soal BPNT, Kejari Kota Tangerang Periksa Kadinsos

Published

on

Kabartangerang.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyelewengan program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang merupakan program dari Kementerian Sosial.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo menerangkan, untuk mengetahui penyaluran BPNT di Kota Tangerang Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang dimintai keterangan.

“Hari ini Kepala Dinas Sosial jalani pemeriksaan. Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Sosial juga diperiksa,” tegas Bayu, Rabu, 27 Oktober 2021.

Dikatakan Bayu, sampai saat ini sudah ada 128 orang saksi untuk dimintai keterangan diantaranya bank penyalur, agen 46, agen e-waroeng, perwakilan Kementrian Sosial yang ada di Kota Tangerang, dan TKSK.

“Semuanya dimintai keterangan dengan tujuan untuk mengetahui mekanisme penyaluran BPNT dari 2017 hingga 2020,” paparnya.

Ketika ditanya soal dugaan penyelewengan BPNT, Bayu menerangkan, ada modus operandi yang ditemukan yakni penggelembungan harga paket sembako program BPNT yang ditetapkan pendamping. Lalu, ditebus oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

“Ada pihak yang meraup keuntungan hingga milyaran rupiah,” pungkasnya seraya menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari mantan Menteri Sosial yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.

“Apabila nanti diperlukan untuk melengkapi berkas,” singkatnya.

Sementara itu, sampai saat ini Kejari Kota Tangerang belum menetapkan tersangka atas dugaan penyelewengan BPNT. “Kami masih menelusuri pihak-pihak yang menikmati dana BPNT,” jelasnya.(ydh)

Source

Populer