Kota Tangerang
Razia di 2 Kelurahan, Trantib Karawaci Sita Puluhan Miras Siap Jual
Kabartangerang.com- Untuk meminimalisir peredaran minuman keras (miras) di Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Karawaci melakukan operasi minuman keras di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Karawaci.
Operasi miras ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Camat Karawaci, Wawan Fauzi menerangkan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan operasi atau razia di dua kelurahan yakni Kelurahan Pabuaran dan Kelurahan Margasari. Dari razia ini, berhasil diamankan 34 botol miras siap jual.
“Miras itu kami data dan dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke PPNS Satpol PP Kota Tangerang,” kata Wawan Fauzi, Rabu, 13 Oktober 2021.
Wawan menambahkan, pihaknya sangat konsisten dalam mengawal Peraturan Daerah Pemerintah Kota Tangerang tentang pelarangan minuman keras di Kota Tangerang. “Kami juga mengajak masyarakat untuk berperanserta untuk mencegah peredaran dan penjualan miras,” paparnya.
Gunawan, salah satu warga mendukung kegiatan (razia) minuman keras yang dilakukan oleh Kecamatan Karawaci.
“Kalo bisa razia miras dilakukan secara rutin, sehingga tidak ada celah bagi penjual untuk menjual miras. Dan, akan berdampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.(ydh)
-
Kota Tangerang2 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan
-
Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026



