Kota Tangerang
Puspaga Kota Tangerang Setuju Batasan Waktu Penggunaan Gadget pada Anak

Kepala Puspaga Terbang Tinggi Kota Tangerang Sri Damayanti mengatakan, perlunya orang tua dan guru untuk mengawasi dan membatasi penggunaan gadget pada anak.
“Gadget itu menurut saya dapat digunakan, tetapi tentu itu harus ada pembatasan waktu. Penggunaan gadget pada anak harus diatur untuk bisa membantu mengembangkan kemampuan anak termasuk pada perkembangan kognitifnya,” ungkap Yanti, Kamis (13/2/2025).
Pembatasan waktu penggunaan gadget dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan antara perkembangan kognitif dengan motorik kasar, halus dan kemampuan berbahasa secara sosial.
“Bagaimana mengatur agar gadget berfungsi maksimal untuk membantu perkembangan kemampuan fondasi anak. Karena perkembangan anak termasuk dalam pemenuhan hak anak,” katanya.
Menurut dia, ada enam fondasi yang harus dipenuhi untuk pemenuhan kemampuan fondasi anak, yang pertama adalah mengenai nilai agama dan budi pekerti. Kemudian, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar.
“Lalu, pengembangan kemampuan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan secara mandiri. Serta, yang terakhir adalah pemaknaan belajar yang menyenangkan dan positif,” jelas Yanti.
“Semua pemenuhan kemampuan fondasi ini harus menjadi kepedulian kita bersama dan memerlukan dukungan dari semua pihak. Baik guru yang berada di sekolah, ayah bunda sebagai orang tua anak usia dini dan semua masyarakat lingkungan belajar anak,” tutupnya.
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Transportasi Publik Tangerang Selatan Segera Diperbaharui
-
Tangerang6 hari ago
Tangerang Selatan Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi
-
Tangerang6 hari ago
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD
-
Nasional6 hari ago
Kemenag Luncurkan Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia
-
Tangerang6 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pelantikan PPPK di Tangerang Selatan Dilaksanakan 30 Juni 2025
-
Tangerang4 hari ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang Hingga 31 Oktober
-
Kota Tangerang3 hari ago
Hadirkan Ustazah Kondang, Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Festival Al-A’zhom Kota Tangerang
-
Kota Tangerang3 hari ago
Diikuti 283 Atlet Anggar Dalam dan Luar Negeri, Wakil Wali Kota Maryono: Sport City Tourism Kota Tangerang Kian Diminati