Tangerang Selatan
Polisikan Akun Facebook Bang Djoel Gara-gara Coblos Udel, Keputusan Rahayu Saraswati Dinilai Akan Jadi Bumerang
Analis politik dari Universitas Pamulang (Unpam) Lukman Hakim berpendapat, keputusan Rahayu Saraswati melaporkan pemilik akun Facebook benama Bang Djoel ke Polres Tangerang Selatan justru akan menjadi bumerang terkait pencalonannya sebagai wakil walikota.
Laporan tersebut lantaran Saras menilai pemilik akun Bang Djoel melakukan pelecehan seksual, karena mengunggah foto kehamilannya disertai komentar yang dinilai bernada melecehkan.
Menurut Lukman, keputusan Saras membawa kasus tersebut ke ranah hukum bisa memantik reaksi negatif masyarakat. Itu karena masyarakat akan mengaitkan Saras dengan model pemimpin represif. Lukman mengingatkan, kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik merupakan hak konstitusional yang dimiliki seluruh masyarakat, diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1946.
“Di Tangsel selama ini, cara yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan dan menjawab kritik adalah dengat mengutamakan persuasif dan dialog. Lewat cara kekeluargaan. Jadi bukan menjawab kritik dengan ancaman sanksi pidana,” kata Lukman saat ditemui di kawasan Ciputat, Selasa (10/11).
Di sisi lain, Lukman melihat kasus tersebut sangat terkait dengan politik pencitraan. Itu karena Saras tampak memanfaatkan kasus tersebut untuk kepentingan politik.
“Semenjak munculnya postingan tersebut, Saras tak langsung membawa kasusnya ke ranah hukum, tapi membuatnya mengambang demi kepentingan pencitraan. Akhirnya, anasir politik yang lebih tertangkap demi kepentingan pencitraan,” ujar Lukman.
Lukman juga bingung ihwal alasan Saras mempersoalkan foto tersebut. Sebelum pemilik akun Bang Djoel mengunggah, foto kehamilan Saras yang mengkespose seluruh bagian perutnya yang tak tertutupi pakaian justru telah diunggah keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu di media sosial pribadinya. Artinya, pemilik akun Bang Djoel sekadar mengunggah ulang foto tersebut.
Menurut Lukman, sebagai calon kepala daerah, mantan anggota DPR, termasuk wakil ketua umum partai politik, Saras seharusnya sadar jika masyarakat akan menelusuri rekam jejaknya melalui beragam media, mulai dari pemberitaan di media massa dan saluran media sosial.
Saat dimintai pendapat, Tim Komunikasi Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Reza Ahmad, menyatakan pihaknya tidak dalam posisi mendukung atau menolak upaya Saras membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Kita tentu menghargai setiap upaya siapapun untuk menempuh jalur hukum. Tapi memang saat pilkada ini kami mengajak semua pihak termasuk para kandidat untuk rendah hati, tidak mudah meledak dan sumbu pendek. Ya, semua harus menjaga agar suasana kondusif. Jangan ada kekerasan, jangan sampai pilkada Tangsel ini memakan korban. Misalnya, pilkada sudah selesai, lalu ada warga yang dipenjara gara-gara dilaporkan kandidat peserta pilkada, itu artinya sejarah. Sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini,” kata Reza.
Di sisi lain, Reza juga mengajak seluruh pihak, tak terkecuali calon kepala daerah, untuk menjadi teladan dengan terus menaati setiap aturan. “Kami mengajak seluruh pihak untuk terus taat hukum, termasuk hukum yang berlaku di Pilkada. Tolonglah berhenti merusak APK, stop black campaign, bursa program saja kan bisa tanpa harus menjelek-jelekan mitra kontes,” imbau Reza.
-
Nasional4 minggu agoGKB-NU Nilai Prabowo Punya Posisi Moral Kuat di Board of Peace
-
Nasional4 minggu agoAudric Tsai Antar SWA RoboKnights Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Jabodetabek3 minggu agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Jabodetabek4 minggu agoMI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi pada Ajang Jakarta Madrasah Award 2026
-
Nasional3 minggu agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang3 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI



