Kabupaten Tangerang
PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan
TANGERANG – Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. PN Tangerang menolak gugatan class action yang meminta penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi.
“Alhamdulillah Hasil Putusan PN Tangerang menjadi titik terang bagi kami untuk terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi,” ucap Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Kamis (02/11/2023).
Sebelumnya, perkara Perdata Gugatan Class Action Nomor 858/tdt.g/2023/PN-Tangerang Tanggal 31 Oktober 2023 menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi ditolak oleh PN-Tangerang.
Selain itu, putusan tersebut juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pada gugatan tidak dapat dilanjutkan, serta menyatakan gugatan perwakilan kelompok atau class action tidak dapat diterima, menyatakan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 444.000 (empat ratus empat puluh empat rupiah).
Dengan hasil yang positif tersebut, Finny menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.
Ia berharap proses revitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya para pedagang dan juga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman di Pasar Kutabumi. Ungkapan terima kasih juga ditujukan khusus kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr. Andi Ony yang juga merupakan Kuasa Pemegang Modal (KPM), Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Tim Dewan Pengawas, Tim Kuasa Hukum Pemda Kabupaten dan Perumda Pasar NKR Deden Syukron, SH, MH.
“Mereka selalu membina terus memberi arahan kepada kami dan serta mitra PT. Sarana Niaga Nusantara yang bersama sama berjuang dalam gugatan class action. Teringat pesan pimpinan kami, bahwa pelaksanaan proses revitalisasi harus dilakukan dengan humanis dan sesuai dengan aturan yg ada. Pesan tersebut akan terus menjadi acuan untuk kami,” ujarnya.
-
Tangerang6 hari ago
DWP Tangerang Selatan Raih Juara 1 Apresiasi E-Reporting dan E-Asuh Tingkat Provinsi Banten
-
Tangerang6 hari ago
ICCF 2024: Penanaman Pohon di Kampung Keranggan, Perkuat Ekosistem Hijau di Tangerang Selatan
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin: Tangerang Selatan Sejiwa Fest, Hajat Bersama untuk Rayakan HUT ke-16 Tangerang Selatan
-
Tangerang6 hari ago
ICCF 2024: Transformasi Tangerang Selatan dari Kota Satelit ke Pusat Ekonomi Kreatif
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Realisasi DAK Fisik Tercepat 2024
-
Tangerang6 hari ago
Ditutup Kotak Band, Hari Pertama Tangerang Selatan Sejiwa Fest 2024 Sukses Pukau Puluhan Ribu Penonton
-
Tangerang6 hari ago
Bersama Tangerang Selatan Ska Orchestra, Pilar Saga Pukau Ribuan Penonton di Tangerang Selatan Sejiwa Fest 2024
-
Tangerang6 hari ago
Ribuan Peserta Meriahkan Tangerang Selatan Color & Bubble Run 2024