Kota Tangerang
Perintah Mendagri, Walikota Tangerang Aktifkan Layanan Publik

Kabartangerang.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaktifkan kembali pelayanan publik di kantor milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Arief mengaku telah mengaktifkan kembali pelayanan publik yang sempat terhenti.
Arief mengatakan, dirinya pun telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang untuk mengangkat sampah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kalau terkait sampah sudah kami angkut. Kemarin di evaluasi, jadi Lapas hanya baru dua yang membayar retribusi. Jadi yang lain enggak diangkut karena enggak pernah bayar retribusi,” ujar Arief namun tidak menjelaskan Lapas mana saja yang belum membayar retribusi tersebut, Kamis, 18 Juli 2019.
Arief menjelaskan, pengaktifan kembali pelayanan publik di kantor milik Kemenkumham, didasari arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo, yang meminta pelayanan publik segera kembali normal.
“Kemarin kan dapat arahan dari Mendagri dan kita aktifkan, tapi yang belum bayar retribusi ya tetap belum kita layani,” katanya.
Sebelumnya,  penumpukan sampah terjadi di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghentikan semua pelayanan.
Kepala Lapas Anak Wanita Klas II B Prihartati mengatakan, sejak dua hari yang lalu masalah sampah jadi masalah utama di lapas.
“Untuk di tempat saya (Lapas Anak Wanita Klas II B), masih masalah sampah sejak diberhentikannya layanan publik oleh Pemkot Tangerang,” ujar Prihartati, Selasa, 16 Juli 2019.
Prihartati menuturkan, pihaknya masih mengandalkan Dinas Kebersihan Kota Tangerang untuk mengangkut sampah. Hal tersebut, lanjutnya, karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Lapas Anak Wanita Klas II B.
“Alhamdulillah karena hubungan kami baik dengan bapak pengangkut sampah, maka nanti agak siang mereka nyolong-nyolong ambil sampah kita. Hari ini belum datang mudah-mudahan diambil siang nanti,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jumadi. Ia mengaku telah terjadi penumpukan sampah di lapas yang dikelolanya.
“Sejak malam minggu ada pemberhentian pengambilan sampah, masih ada penumpukan (sampah),” kata Jumadi.
Jumadi menambahkan, setiap pagi dan sore memanfaatkan tenaga binaan atau narapidana untuk membuangnya ke lahan Kemenkumham yang kosong di belakang Mal Balekota.
“Kami minta lima orang warga binaan yang sudah asimilasi untuk membuang sampah ke sana. Karena bila dibiarkan selain bau, juga akan menumpuk,” jelasnya.(rik)
-
Tangerang4 hari ago
Indah Kiat Tangerang dan EKA Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Edukasi Diabetes Hingga Bahaya Narkoba
-
Tangerang4 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Ramah Disabilitas
-
Tangerang5 hari ago
DWP Tangerang Selatan Rayakan HUT ke-80 RI dengan Outbond
-
Tangerang4 hari ago
TP PKK Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA ke Masyarakat
-
Tangerang3 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
-
Tangerang3 hari ago
Mukota Kadin Kota Tangsel IV Dipastikan Digelar Akhir Oktober
-
Tangerang6 hari ago
Tasyakuran HUT ke-80 RI, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Syukuri Kemerdekaan dan Tingkatkan Semangat Persatuan
-
Tangerang3 hari ago
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan