Connect with us

Tangerang

Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN Kemenag Tangsel

Published

on

Moderasi Beragama tidak lantas mengubah akidah agama yang sudah diimani dan menjadi pakem yang tak bisa diubah seenak hati. Moderasi Beragama mengandung arti mengambil jalan tengah dalam menerapkan aturan agama di tengah pluralisme masyarakat. Moderasi beragama berada di tengah-tengah, tidak ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, saat membuka sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan Penguatan Moderasi Beragama yang diadakan pada Selasa-Rabu (23-24/08/2022) di Citra Cikopo Hotel, Puncak Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman, Kabbag TU, Idris Jamroni, Kasubbag Ortala dan KUB, Ahmad Bahir El Ghozali, Kasubbag TU Kemenag Tangsel, Asep Azis Nasser, Para Kepala Seksi, KUA, Pokjawas, Kepala Madrasah, Penyuluh, IGRA Tangsel, dan utusan Satker di lingkungan Kemenag Tangsel.

Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan yang dimaksud moderasi beragama adalah konsep berketuhanan dan berkemanusiaan. Artinya setiap manusia yang moderat harus bisa menempatkan fanatisme agamanya tanpa meninggalkan jiwa kemanusiaannya.

“Ada empat indikator moderasi beragama yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu; komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Disamping itu, kita juga harus berpegang teguh kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-undang 1945,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurohman. Dijelaskannya moderasi beragama bukanlah barang baru, konsep moderasi sudah didengungkan sejak menteri Lukman Hakim Saifudin.

“Banyak informasi yang beredar di tengah kita bahwa moderasi beragama dituduh sebagai sinkretisme agama Islam dan pendangkalan akidah islam. Padahal itu semua tidak benar. Justru moderasi beragama bertujuan untuk menciptakan sikap toleransi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kepala Kanwil berharap seluruh ASN Kementerian Agama dapat satu barisan pada setiap program-program Kementerian Agama dan Pemerintah. Sehingga keberhasilan dari program yang telah ditetapkan ke depan akan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Kabbag TU Kemenag Provinsi Banten, Idris Jamroni, dalam paparannya menjelaskan ciri-ciri sesorang yang memiliki pemikiran moderat, yaitu memiliki komitmen kebangsaan, menerima kearifan lokal, anti kekerasan dan memiliki sikap toleran.

“Aalah satu instrumen penting dalam menciptakan kerukunan, secara khusus antarumat beragama, adalah melalui penguatan moderasi beragama,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubbag Ortala dan KUB, Ahmad Bahir Ghazali, bahwa moderasi beragama diasumsikan sebagai instrumen paling strategis dan powerfull untuk mengelola diversitas, pluralitas, dan perbedaan di Indonesia.

“Kita semua tahu bahwa salah satu kekhasan Indonesia adalah keragamannya. Sebagai leading sector dari seluruh kementerian, moderasi beragama harus menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bersikap dan bertindak melayani masyarakat.

“Jangan bikin malu. Leading sector tapi perilakunya masih tidak moderat. Dapat penghasilan dari pemerintah, tapi bersikap tidak moderat bahkan menghujat pemerintah. Ini zholim, namanya,” tegasnya.

Dirinya mengaku masih menemukan atau menerima laporan di lapangan, masih ada ASN Kemenag yang sikapnya tidak moderat. Ini terlihat antara lain dari postingan di media sosial. Ada tim yang memantau dan melaporkan.

“Saya berharap setelah ini tidak ada lagi. Kemenag harus dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan keberagamaan yang terjadi di Indonesia,” pesannya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan beberapa permainan interaktif yang diikuti antusias oleh para peserta. Semua permainan mengandung makna kebersamaan dan sikap moderat, saling bahu-membahu mewujudkan karya bersama. (afm/fid)

Populer