Connect with us

Tangerang

Pembaharuan Kepengurusan UPZ Kemenag Tangerang Selatan

Published

on

Kepengurusan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kemenag Tangsel periode 2020-2025 diperbaharui. Hal ini dilakukan karena beberapa pengurus sebelumnya pindah tugas dan memasuki masa purnabakti. Pembaharuan kepengurusan UPZ Kemenag Tangsel ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2023 oleh Ketua Baznas Tangsel, Muhammad Subhan.

Acara tersebut dilaksanakan selepas Apel Senin pagi (29/05/2023), yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ahmad Rifai, dan Wakil Ketua 3 Bidang Keuangan dan Perencanaan serta Pelaporan, Tarjuni.

UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). UPZ merupakan kepanjangan tangan Baznas.

Dalam sambutannya Tarjuni mengharapkan UPZ Kemenag Tangsel dapat bersinergi dalam menangani permasalahan sosial keagamaan di Kota Tangsel.

“Untuk itu kami berharap Kepengurusan UPZ Kemenag Tangsel dapat terus berkoordinas dan berinovasi dalam memberikan layanan, sehingga manfaat Zakat dapat lebih dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, literasi zakat bagi masyarakat sangat penting dan UPZ diminta untuk menjalankan regulasi dan ketentuan syar’i. Disamping itu, dikatakan bahwa tugas sebagai pengumpul zakat adalah pekerjaan yang mulia, untuk itu diperlukan keikhlasan dalam menjalankan tugas ini.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam selaku Ex-officio Ketua UPZ Kemenag Tangsel, Rizki Waludin, menuturkan pihaknya menyambut baik atas pembaharuan kepengurusan UPZ Kemenag Tangsel.

“Ketua UPZ Kemeng Tangsel ini sifatnya Ex-officio, sehingga siapapun yang menjabat Kasi Bimas Islam, maka menjadi Ketua UPZ Kemenag Tangsel,” jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat pengurus guna membicarakan program ke depan.

“Selama ini pengumpulan UPZ sudah berjalan baik, apa yang sudah berjalan baik akan dipertahankan sambil terus mencari terobosan lain yang lebih baik, misalnya sosialisasi ke madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag Tangsel bekerjasama dengan para Duta Zakat Baznas Tangsel,” ujarnya.

Ditambahkannya, madrasah atau KUA bisa membuat unit UPZ sendiri yang nantinya melaporkan kepada UPZ Kemenag Tangsel.

“Central pelaporan dan penyetoran melalui satu pintu kepada UPZ Kemenag Tangsel, nanti kami akan menyetor dan membuat laporan kepada Baznas Tangsel, sehingga sistem pelaporan akan berjalan lebih baik dan transparan,” tandasnya.

Dirinya berharap keberadaan UPZ Kemenag Tangsel ini akan lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat. Dan pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah, tepat sasaran sesuai dengan syari’at. (afm/fid)

Populer