Tangerang
Pelayanan Publik Bukan Sekadar Administrasi, Benyamin Tekankan ASN Tangerang Selatan Harus Berorientasi pada Kebutuhan Warga
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dipandang sekadar sebagai urusan administrasi dan pemenuhan prosedur birokrasi. Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus berorientasi pada kebutuhan warga dan memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Benyamin saat membuka Rapat Teknis Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Puspemkot Tangsel, Senin (15/06/2026).
Menurut Benyamin, masyarakat tidak menilai birokrasi berdasarkan status kepegawaian maupun latar belakang pendidikan aparatur, melainkan dari kualitas pelayanan yang mereka rasakan secara langsung.
“Masyarakat tidak melihat apakah itu PNS, PPPK, ataupun pangkat dan lulusannya. Yang mereka lihat adalah apakah pelayanan publik yang diberikan dapat mereka terima dengan baik,” ujarnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan pelayanan publik, peningkatan daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama penyelenggaraan otonomi daerah.
Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Benyamin mendorong pemanfaatan inovasi teknologi melalui platform Tangsel One yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan. Melalui platform tersebut, pengelolaan pelayanan publik didorong bertransformasi dari pendekatan yang berorientasi pada target dan proses menjadi lebih berfokus pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Semua kinerja akan dikembalikan sebagai bahan evaluasi untuk masyarakat, dan isu-isu yang dilaporkan melalui berbagai saluran akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh program pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada masyarakat.
Benyamin menyebutkan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga disampaikan kepada DPRD pada hari yang sama, sebelum dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten.
“Tidak hanya staf, wali kota pun dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Karena itu, kita semua harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar hasilnya meningkat secara kolektif,” pungkasnya.
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin
-
Kota Tangerang4 minggu agoRealisasi Penyerapan APBD Kota Tangerang Capai 38,60 Persen di Semester Pertama 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoFestival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Pariwisata Kota Tangerang
-
Bisnis4 minggu agoPerhumas Soroti Krisis Kepercayaan dan Tantangan AI Pada Konvensi Humas Indonesia 2026



