Nasional
PDIP Menangi Pileg, KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amien Raih Suara Terbanyak Pilpres 2019
Komisioner KPU dan Bawaslu berfoto bersama usai mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pilpres dan Pileg 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5) dinihari. (Foto: ANT)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 PPLN untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5) dini hari. Hasilnya, pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Hasil rekapitulasi itu ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.
Menurut KPU, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.
Dari jumlah suara yang sah itu, pasangan 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa KPU memberikan kesempatan bagi peserta pemilu yang tidak puas terhadap hasil penghitungan itu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam jangka waktu selambatnya tiga hari setelah hasil ditetapkan.
“Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK,” kata Arief.
Apabila hingga tanggal 24 Mei tidak ada pengajuan gugatan ke MK, KPU memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih, yakni antara 25 dan 27 Mei 2019.
Sebaliknya, apabila terdapat pengajuan gugatan ke MK, KPU menunggu putusan MK dikeluarkan. Baru setelah putusan MK keluar, KPU memiliki waktu 3 hari untuk menetapkan calon terpilih sejak putusan dibacakan.
Pileg
Sementara hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif (Pileg), PDI Perjuangan (PDIP) menjadi pemenang dengan perolehan 27.053.961 (19,33 persen) suara, disusul Partai Gerindra dengan 17.594.839 (12,57 persen) suara, dan Partai Golkar 17.229.789 (12,31 persen) suara.
Sembilan partai dinyatakan lolos ke Senayan karena memperoleh suara melebihi batas ambang parlemen 4 persen. Kesembilan partai itu adalah: 1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen); 2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen); 3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen); 4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen); 5. NasDem: 12.661.792 (9,05 persen); 6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen); 7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen); 8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen); dan 9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen).
Adapun tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu: 1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen); 2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen); 3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen); 4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen); 5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen); 6. PKPI: 312.775 (0,22 persen); dan 7. Garuda: 702.536 (0,05 persen). (*/ANT/ES)
-
Tangerang4 hari agoInovasi Layanan Kependudukan MELIPIR dan SIHATI Disdukcapil Tangerang Selatan Raih Penghargaan KIPP Banten 2025
-
Tangerang6 hari agoPemkot Tangerang Selatan Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
-
Kabupaten Tangerang4 hari agoWabup Intan Minta TPID Terdepan Menjaga Stabilitas dan Iklim Ekonomi
-
Tangerang6 hari agoPilar Saga Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda
-
Tangerang6 hari agoPemkot Tangerang Selatan Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 Sektor Penyerapan Tenaga Kerja – Fiskal Tinggi dari Kemendagri
-
Kabupaten Tangerang4 hari agoPenyerahan Sertifikat Guru PAI, Bupati Tangerang: 400 Orang Lagi Kita Doakan Agar Dapat Pengakuan
-
Tangerang5 hari agoDinkes Tangerang Selatan Borong Penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Banten 2025
-
Tangerang5 hari agoTruetami Ajeng Pilar Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Tangerang Selatan



