Kota Tangerang
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Uno
Kabartangerang.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019.
“Mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Mahkamah menilai, dalil pemohon mengenai adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses Pemilu berlangsung merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan kewenangan MK sesuai dengan undang-undang adalah tentang perselisihan hasil penghitungan suara.
Sementara terhadap dalil pemohon lainnya, Mahkamah menilai dalil yang diajukan tidak disertakan bukti yang terang, sehingga tidak dapat dibuktikan serta menyakinkan, sehingga dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.
Sebelumnya, Mahkamah tetap mempertimbangkan perbaikan permohonan Prabowo-Sandi yang diserahkan kepada Mahkamah pada tanggal 10 Juni 2019, meskipun Peraturan MK No.4/2018 tidak memberikan kesempatan bagi pemohon perkara sengketa hasil Pemilu Presiden untuk melakukan perbaikan permohonan.
Putusan ini memperkuat penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dinihari. (hms)
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoSachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan



