Connect with us

Tangerang

Layanan AHU Hadir di MPP Tangerang Selatan, Benyamin: Permudah Masyarakat Urus Perizinan

Fasilitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut ditandai dengan peluncuran perdana layanan AHU sekaligus menjadi bagian rangkaian peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-80, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum, Widodo dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, pada Rabu (06/08/2025), di MPP Tangsel, Cilenggang Serpong.

Hadirnya pelayanan AHU disebut Wali Kota (Tangsel) Benyamin Davnie akan mempermudah bagi masyarakat untuk berkonsultasi maupun kepengurusan perizinan yang berkaitan dengan administrasi hukum umum.

“Sehingga dengan demikian ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami juga membuka masukan-masukan di bawah apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki maupun disempurnakan,” kata Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin menyebut pelayanan di MPP Tangsel saat ini telah tersedia 18 instansi vertikal dengan total 75 pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, di tahun 2024 MPP Tangsel telah dikunjungi sebanyak 45 ribu lebih masyarakat.

“MPP ini sudah berdiri sejak 2021 lalu, jadi sudah 4 tahun beroperasi di Tangerang Selatan,” terangnya.

Sementara itu, disampaikan Widodo, bahwa layanan AHU ada di MPP Tangsel berkat kolaborasi bersama Pemkot Tangsel.

“Pertama atas nama kementerian hukum, mengucapkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Banten, khususnya di Pemkot Tangsel yang telah berkenan memberikan kepada kami fasilitas loket layanan AHU,” ucapnya.

Dengan hadirnya fasilitas loket layanan AHU, masyarakat akan semakin dekat dengan pelayanan yang ada.

“Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Tapi dengan tersebar di Tangerang Selatan ini dan beberapa daerah lainnya, masyarakat semakin mudah berkonsultasi ataupun mengurus segala macam perizinan,” ujarnya.

Perizinan yang dimaksud tentunya berkaitan dengan administrasi hukum umum. Diantaranya, hukum keperdataan, maupun aspek badan usaha, kewarganegaraan, legalisasi apostille, dan layanan-layanan administrasi yang berbasis teknologi.

“Jadi semua ada 144 layanan. Layanan kita berbasis online, tentu akan semakin mudah masyarakat mengakses kami, semakin mudah masyarakat berkonsultasi dan bertemu kami,” tutupnya. (fid)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer