Kota Tangerang
Langgar Peraturan Daerah, Satpol PP Kota Tangerang Gelar Sidang Tipiring

Kabartangerang.com– Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Sidang tersebut dilakukan karena adanya masyarakat yang melanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang.
Dalam melaksanakan sidang tipiring tersebut, Satpol PP bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyidangkan para pelanggar Perda di Kota Tangerang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan, sidang tipiring ini dilakukan sebagai efek jera terhadap pelanggar peraturan daerah yang ada di Kota Tangerang, sehingga para pelanggar peraturan daerah tidak melanggar aturan dikemudian hari.
“Sidang tipiring ini sebagai efek jera terhadap pelanggar. Dalam sidang tersebut, mereka (pelanggar) peraturan daerah disidangkan didepan majelis hakim,” kata Agus Hendra, Senin, 20 September 2021.
Kasatpol PP Kota Tangerang juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang tidak melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Masyarakat harus peka terhadap peraturan daerah, sehingga akan terhindar dari sidang tipiring,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah pada Satpol PP Kota Tangerang, Iwan menjelaskan, sejak awal tahun 2021 hingga September 2021 telah dilakukan delapan kali sidang tipiring. Untuk pelanggar peraturan daerah yakni melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018
tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, serta melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.
“Semua pelanggar Perda kita hadirkan untuk mengikuti sidang tipiring. Dan, keputusan ada didalam persidangan dan dikenakan sanksi,” paparnya seraya menambahkan, sanksi atau denda yang dikeluarkan oleh pelanggar Perda akan masuk ke kas negara.(Adv)
-
Nasional4 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
-
Tangerang4 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang2 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Wabup Intan Kunjungi Sekolah Lansia Matuga Desa Caringin Legok