Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Berlakukan SKIM
Kabartangerang.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang tidak memiliki KTP Jabodetabek dan Banten.
Pemberlakuan SIKM itu merupakan aturan penerapan PSBB yang kembali diperpanjang di Kabupaten Tangerang hingga 14 Juni 2020.
“Bagi pelaku usaha atau warga yang tidak ber-KTP Jabodetabek dan Banten, yang akan memasuki wilayah Kabupaten Tangerang, wajib menunjukkan SIKM,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Kamis, 4 Juni 2020.
Zaki menuturkan, aturan soal SIKM itu tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas peraturan Bupati Tangerang Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Wilayah Kabupaten Tangerang.
“Warga yang tidak masuk pengecualian dan harus buat SIKM, bisa akses melalui website yang sudah kami siapkan, dan nantinya akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang,” katanya.
Warga bisa memproses surat izin tersebut dengan mengakses Covid19.tangerangkab.go.id dan untuk kategori warga yang tidak perlu surat izin masuk Kabupaten Tangerang, yaitu orang yang memiliki KTP Jabodetabek dan Banten, orang asing yang memiliki izin tinggal terbatas di Jabodetabek dengan tujuan dan atau dari daerah yang berada di Jabodetabek, pimpinan lembaga tinggi negara, korps perwakilan negara asing dan atau organisasi internasional, lalu anggota TNI dan kepolisian, petugas jalan tol.
“Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk wilayah Kabupaten Tangerang selama masa pandemi covid-19 senantiasa dilakukan oleh aparatur pemerintah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Zaki.
Sebelumnya, wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan sudah lebih dulu menerapkan aturan ini dalam rangka membatasi pergerakan orang untuk menekan penyebaran virus korona atau covid-19.(rik)
-
Kota Tangerang2 minggu agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Tangerang2 minggu agoPT IKPP Tangerang Dorong KWT di Tangsel Ubah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme
-
Tangerang2 minggu agoCKG Tangerang Selatan Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
-
Tangerang2 minggu agoJaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangerang Selatan Bijak Gunakan Teknologi
-
Tangerang2 minggu agoSyarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangerang Selatan Sesuai Perwal 110/2022
-
Kota Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026



