Kabupaten Tangerang
Jual Obat Keras, BPOM Segel 3 Toko Obat di Mall Bandara City
Kabartangerang.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita puluhan kardus obat-obatan keras di tiga toko obat di kawasan Mall Bandara City, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari kardus tersebut, disita sebanyak 419 item dari 172.532 potongan obat keras dalam penyegelan toko tanpa izin edar obat tersebut.
“Semua itu dengan nilai barang total Rp270 juta,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito, Selasa (3/12/2019).
Jenis obat-obatan keras yang disita BPOM berupa jenis obat keras yang mengandung Psikotropika. Diantaranya jenis Trhexiphenydyl, Hexymer, Tramadol dan obat-obat dafar G lainnya.
Selain produk ilegal, toko obat-obatan di wilayah tersebut menjual obat-obatan keras yang bisa menggangu fungsi saraf.
Penny mengatakan tidak hanya di tiga toko obat di kawasan Mall Bandara City yang disegel oleh BPOM. Empat tempat lainnya berada terpisah, dua diantaranya berupa toko kosmetik di Jalan Kosambi Barat, Kelurahan Kosambi Barat, Kabupaten Tangerang.
“Satu toko obat di Jalan Salembaran Raya RT 03 RW 06 Kelurahan Selembaran dan satu rumah tinggal dijadikan gudang beralamat di Jalan Kosambi Barat, RT 03 RW 02,” katanya.
Penny menuturkan penyegelan dilakukan setelah penyelidikan selama satu bulan dan ditemukan bahwa toko kosmetik itu menjual produk obat-obatan ilegal.
“Produk ilegal, produknya beragam dengan kamuflase,” jelas Penny. (rik)
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoSachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan



