Connect with us

Kabupaten Tangerang

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Tol Cipularang

Published

on

Kabartangerang.com- Iwan (35), warga Kampung Tanggulun RT01 RW03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban tewas kecelakaan di Tol Cipularang KM 91, Purwakarta, Jawa Barat, dapat santunan. Santunan itu berupa nominal uang sebesar Rp50 juta yang diberikan dari Jasa Raharja.

“Pemerintah memberikan bantuan berupa santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Itu sebagai bentuk dari kepedulian negara terhadap masyarakat yang mengalami kecelakaan,” ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang, Darwin Sinaga, saat memberikan santunan di rumah korban, Selasa, 3 September 2019.

Darwin mengatakan, untuk semua korban meninggal yang terjadi di Tol Cipularang akan diberikan santunan dengan nominal yang sama. Sementara, lanjutnya, untuk korban luka berat akan diberikan maksimal Rp20 juta untuk biaya perawatan di rumah sakit.

“Untuk korban meninggal, santunannya akan diserahkan melalui ahli warisnya melalui rekening, bukan berbentuk cash,” katanya.

Menurut Darwin, keluarga korban tewas di Sepatan, Kabupaten Tangerang belum mempunyai rekening. Maka, ia menambahkan, pihaknya akan membantu membuatkan rekening Bank BRI selaku rekanan dari Jasa Raharja.

“Jadi tidak ada alasan, karena ini tidak ada rekeningnya, enggak dikasih enggak ada istilah seperti itu. Jadi tetap nanti kita bantu buka rekening keluarga korban,” jelasnya.(rik)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer