Connect with us

Nasional

Isu Sarang Taliban Sengaja Digoreng Untuk Diskreditkan KPK

Isu Sarang Taliban Sengaja Digoreng Untuk Diskreditkan KPK

Kabartangerang.com.COM- Pasca eks Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka, Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) membangun opini dengan menuding KPK telah menjadi sarang taliban karena telah menetapkan Imam sebagai tersangka.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyahni mengatakan, KPK enggan menganggap serius tudingan tak berdasar itu.

“Sangat disayangkan kalau orang-orang intelektual kemudian terjebak dalam isu tidak benar. Kalau dilihat di media sosial, ataupun pernyataan beberapa pihak, isu itu dibangun untuk mendiskreditkan KPK,” ujar Febri Diansyah.

Febri menegaskan isu ‘taliban’ itu tak pernah terbukti. KPK menyebut sejumlah kelompok masyarakat, professor bahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak ada yang mengatakan KPK terindikasi taliban.

“Jadi, kami pandang isu itu digoreng sedemikian rupa, untuk mendiskreditkan KPK. Dan itu tidak penting ditanggapi,” paparnya.

Terkait penetapan tersangka Imam, Febri mengatakan itu sudah melalui prosesĀ  matang dan didasarkan alat buktiĀ  kuat.

“Penetapan tersangka ini tidak dilakukan tiba-tiba, proses sudah sejak Desember 2018. Proses ini sudah berawal melalui kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK. Tapi faktanya kemudian berkembang di persidangan sehingga ketika ada bukti yang cukup, maka kami tindaklanjuti,” ungkap Febri.

PMII sebelumnya menuding ada kelompok radikal di dalam KPK. Sebab, KPK telah menetapkan Imam Nahrawi yang notabenenya Ā politisi muda yang berlatar belakang nahdiliyin,Ā  sebagai tersangka suap dana hibah KONI.

“Kita semua berharap agar pemerintah dapat melakukan langkah-langkah strategis dan melakukan pemberantasan korupsi dan utamanya kelompok radikal yang bersarang di KPK,” kata koordinator PMII, Muhammad Syarif dalam keterangan persnya.[sgh]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer