Kota Tangerang
Ini 4 Faktor Penilaian Sistem Zonasi PPDB 2019

Kabartangerang.com- Sesuai dengan regulasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggunakan sistem zonasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat, sudah menyiapkan teknis pelaksanaan PPDB 2019 itu.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Taryono mengatakan mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2019 mengenai PPDB, pihaknya mempunyai kewajiban persiapan teknis PPDB, termasuk empat faktor penilaian kriteria bagi para peserta PPDB.
“Dari Perwal tersebut ada beberapa poin, pertama prosesi pendaftaran sampai dengan pengumuman ada di sekolah SMP Negeri. Sedangkan yang menentukan berdasarkan rapat guru mereka,” ujarnya Taryono, Senin (13/5/2019).
Poin kedua, yakni PPDB berdasarkan jarak dengan mempertimbangkn nilai hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
“Jadi empat faktor pernilaiannya itu 30 persen berdasarkan jarak, 50 persen berdasarkan nilai USBN, 10 persen untuk siswa berprestasi dan 10 persen untuk zonasi luar atau perpidahan orangtua,” jelasnya.
Dengan persentase jarak yang hanya 30 persen, diharapkan bisa membuat pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar dibandingkan dengan tahun lalu. Perlu diketahui, nilai persentase jarak tahun lalu yakni sebesar 90 persen.
“Untuk zonasi berbasis pada kelurahan, tidak seperti tahun kemarin. Kami akan mempertimbangkan hasil ujian, jadi dikombinasi dengan jarak. Yang dikeluhkan tanun kemarin, kan anak berprestasi kalah dengan anak yang jaraknya dekat sekolah. Semoga bisa berjalan lancar,” ungkap Taryono.
Sebelumnya, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, PPDB nanti yang menggunakan sistem online sudah ditetapkan per kelurahan. Berbeda dengan tahun lalu, yang ditentukan dengan jarak rumah.
“Sudah kita bahas sistem zonasi yang diarahkan dari Kementerian, bahwa zonasi PPDB di Tangsel diatur pembagian per kelurahan. Dulu kan dari jarak rumah, sekarang 22 SMP di Tangsel ini mengcover 54 kelurahan,” tutur Ben.
Diketahui, sekitar 23 ribu murid lulusan Sekolah Dasar (SD) di Tangsel akan melanjutkan ke jenjang SMP dan kelulusan SD pun, akan diumumkan baru pada 12 Juni mendatang. (nad)
-
Bisnis6 hari ago
Tugu Insurance Raih 6 Penghargaan di SLE Awards 2025
-
Bisnis6 hari ago
Kepercayaan & Keyakinan Investor Tinggi Terhadap Petrosea Terus Tumbuh di Tahun 2025
-
Bisnis6 hari ago
Pembinaan dan Pelatihan Content Creator Dukung Kreativitas Digital
-
Kota Tangerang6 hari ago
TP PKK Kota Tangerang Gelar Pengajian Isra Mikraj dengan Menghadirkan Penceramah Ustaz Achmad Taupik
-
Tangerang6 hari ago
Legislator: Standardisasi Dapur Umum MBG di Tangerang Selatan Luar Biasa, Layak Jadi Contoh
-
Tangerang6 hari ago
DP3AP2KB Tangerang Selatan Jalin Kemitraan Strategis dengan ITI, Fokus Penguatan Program Sosial dan Pendidikan
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Tekankan Pentingnya Komitmen Perangkat Daerah Wujudkan Sistem Kearsipan yang Tertib dan Terstruktur
-
Kota Tangerang6 hari ago
Gelar Sosialisasi, Sekda Herman Suwarman: Pahami dan Perkuat Tata Kelola Jabatan Fungsional Guru