Kota Tangerang
Hendak Pergi di MK, Polresto Tangerang Pulangkan 11 Anak
Kabartangerang.com- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mencegah 11 anak di bawah umur yang hendak bertolak ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesebelas anak tersebut diketahui hendak mengikuti aksi di depan gedung MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres.
Diketahui, kesebelas anak tersebut berasal dari Tangerang dan kesemuanya masih menuntut ilmu di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pondok Pesantren.
“Betul, mereka ada 11 anak di bawah umur semua yang berangkat mau ke MK,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, Kamis, 27 Juni 2019.
Karim menjelaskan, aksi belasan anak tersebut ketahuan dan diamankan polisi di kawasan niaga terpadu, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Porisjaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pada saat itu, lanjutnya, pihaknya memang sedang melakukan penyekatan terhadap massa yang akan bertolak ikut aksi di depan gedung MK.
“Dalam penyekatan tersebut dilakukan penyetopan terhadap kendaraan truk yang menuju arah Jakarta, di dalamnya terdapat beberapa orang kemudian dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut. Menurut pengakuan, mereka akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bihalal di MK Jakarta,” jelasnya.
Menurut Karim, kesebelas anak tersebut pergi ke MK dengan membawa nama PPH (Para Pencinta Habib) yang bermarkas di Jalan Perum Taman Aster, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang. Ia menambahkan, keberangkatan mereka memang sudah direncanakan.
“Mereka berencana pergi dengan cara nebeng menggunakan truk yang mengarah ke Jakarta,” katanya.
Namun, Karim menuturkan, kesebelas anak tersebut merupakan para korban dari seorang dalang yang menghasut mereka. Saat ini, jajaran Polres Metro Tangerang Kota sedang mengejar siapa di balik penggerak anak di bawah umur untuk turun aksi ke gedung MK.
“Kasihan masih di bawah umur semua, karena mereka korban sebenarnya. Kita lagi mendalami siapa yang lagi mengajak mereka,” jelasnya.
Dalam penyekatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera berwarna biru putih biru bertuliskan PPH PERUM berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam, uang sebesar Rp92 ribu dan tiga buah HP.(rik)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026



