Kota Tangerang
Hasanudin BJ: Tak Layak Walikota Tangerang Tunda Dana Insentif RT/RW
Kabartangerang.com- Pernyataan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah tentang penundaan pemberian dana insentif RT dan RW yang lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya menuai kontroversi.
Pasalnya, tugas RT dan RW terbilang cukup besar tentang sosialisasi dan penanganan penyebaran Covid-19 ditingkat wilayah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ.
Menurut Hasanudin BJ, seharusnya sebagai seorang pemimpin (Walikota) tidak boleh memberikan ancaman kepada warganya. Sebab, penanganan Covid-19 butuh kerjasama yang solid, sehingga tidak dibenarkan jika seorang walikota menunda pemberian insentif RT/RW yang dianggap lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya.
“Itukan sudah menjadi hak RT/RW menerima insentif. Jadi, tidak boleh ditunda-tunda dalam proses pencairan dana tersebut,” tegas Hasanudin BJ, Kamis, 18 Februari 2021.
Pria yang akrab disapa BJ ini menambahkan, seharusnya yang lebih ditekankan adalah sebuah terobosan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ditingkat wilayah.
“Sebelumnya kan ada Kampung Si Gacor dan itu sangat efektif. Lalu, kenapa sempat menghilang itu kampung Si Gacor, berarti ada kelemahan pemerintah setempat,” kata BJ seraya menambahkan, sekarang kampung Si Gacor pun dibangkitkan lagi oleh pemerintah setempat.
“Hal yang sudah bagus (kampung Si Gacor) terus dipantau, dan jangan dibiarkan lemah yang mengakibatkan penyebaran Covid-19 pun dibertambah,” paparnya.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, para pegawai di pemerintahan juga harus aktif di tempat masing-masing. Sebab, mereka (pegawai) adalah pelayan masyarakat baik di kantor maupun di tempat tinggal.
“Meraka harus tampil untuk memberikan sosialisasi maupun ide cemerlang untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Salah satu Ketua RW yang enggan disebutkan namanya menerangkan, wacana yang lontarkan Walikota Tangerang soal penundaan dana insentif sangat tidak tepat. Artinya, dana insentif sudah menjadi hak RT/RW. Dan, sejauh ini para ketua RT/RW sudah cukup bagus dalam melalukan sosialisasi tentang protokol kesehatan. “Berapa besar sih dana yang diterima oleh RT/RW. Lebih baik potong itu tunjangan daerah dan tunjangan kinerja dari PNS yang nilainya cukup besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam penanganan Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang, sehingga sangat tidak layak jika seorang walikota akan menunda pemberian insentif RT/RW yang dianggap lalai dalam protokol kesehatan di wilayah.
“Mari kita bekerjasama dalam penanganan Covid-19, khususnya di Kota Tangerang,” jelasnya.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026



