Kota Tangerang
FGD Penanganan Banjir, Arief Minta Solusi dari Pemerintah Daerah dan Pusat
Kabartangerang.com- Bencana banjir yang terjadi pada awal 2020 berdampak pada kehidupan masyarakat dan kerugian sektor ekonomi, sehingga dipandang perlu untuk menyusun perencanaan penanggulangan bencana banjir terpadu, khususnya perencanaan penanganan banjir hulu-hilir lintas sektor berbasis kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Oleh karenanya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Bencana Banjir di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Bertempat di Ruang Rapat Sutopo PN, Graha BNPB, Jakarta Timur, Walikota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan, bencana banjir memerlukan penanganan dan solusi yang menyeluruh tak hanya dari pemerintah daerah namun juga pusat.
“Kami pemerintah kota/kabupaten punya keterbatasan kewenangan, sedangkan disatu sisi, kita ini berhadapan langsung dengan masyarakat,” jelas Walikota, Senin, 2 Maret 2020.
“Maka kiranya melalui forum ini, kami mengusulkan agar diberikan keleluasaan untuk pemerintah kota, khususnya kami, supaya juga bisa menanggulangi sungai-sungai atau danau yang mungkin menjadi aset provinsi atau kewenangan pusat,” tambahnya.
Karena menurut Walikota, penanganan cepat bukan hanya pada saat banjir yang sebatas mengevakuasi warga. Tapi saat air surut, Pemkot Tangerang ingin melakukan banyak hal, untuk mengantisipasi agar banjir tidak terulang kembali.
“Tapi kenyataannya kami menunggu provinsi dan pusat bahkan menghubungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, datang ke Kota Tangerang tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya,” tegasnya.
Arief bahkan sudah melakukan pengajuan pengerukan Sungai Cisadane sepanjang 12 kilometer agar sedimentasi yang terjadi tidak semakin parah.
“Diizinkan tapi saat kita mau bermitra dengan swasta ini menjadi kendala. Lantaran lumpur-lumpur yang dikeruk, dianggap sebagai aset negara. Jadi ketika dibuang harus tau buangnya kemana dan dihitung volumenya berapa,” jabarnya lagi.
Arief pun berharap melalui FGD ini, kedepan akan ada terobosan-terobosan hukum dan forum ini nantinya bisa menegaskan bahwa ada hal-hal penting bagi pemerintah daerah untuk bisa melakukan penanganan lebih cepat.(ydh)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang1 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang1 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan



